
Suvervisi Guru di MTsN 2 Tolitoli

Ket:
(Humas MTsN2 Tolitoli),- Kamis (24-10-2019) bertempat Di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tolitoli Tim Pengawas Madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang Berjumlah 10 Orang mengadakan Suvervisi bagi para Guru Mata Pelajaran di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tolitoli.
Sebelum pelaksanaan Suvervisi tersebut diawali oleh Sambutan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tolitoli Muhammad AY. Rumi, S.Pd., M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan semua guru dalam melaksanakan pembelajaran menjadi terarah dan terukur sehingga prestasi siswa dalam bidang akademik akan menjadi lebih baik. Tindak lanjut dari pelaksanaan supervisi ini adalah untuk memeriksa kelengkapan administrasi Para Guru sebagai Modal dalam Pelaksanaan pembelajaran yang lebih efesien.
Sementara itu Ketua Pokjawas Kabupaten sangat berharap kepada para tim Suvevisi agar senantiasa melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Ia juga menyampaikan bahwa Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa guru telah membuat dan menyiapkan administrasi pengajaran, sehingga pembelajaran diarahkan sesuai dengan program yang direncanakan, baik itu yang ada di Prota, Prosem, silabus maupun RPP.
Lanjutnya, bahwa tujuan dari supervisi administrasi guru ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana persiapan dan kemampuan guru dalam merencanakan dan menyiapkan manajemen dan administrasi kegiatan pembelajaran melalui Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Target dari pelaksanaan supervisi kali ini dikhususkan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi guru, buku kerja I, II, III dan IV. Didalam kelengkapan buku kerja I antara lain1. SKL, KI, dan KD, 2. Silabus, 3. RPP dan 4. KKM. Buku Kerja II memuat Kode Etik Guru, Ikrar Guru, Tata Tertib Guru, Pembiasaan Guru, Kalender Pendidikan, Alokasi Waktu, Program Tahunan, Program Semester dan Jurnal Agenda Guru.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025