Kakankemenag Ajak ASN Untuk Disiplin Bekerja

Ket: Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu Saat Berikan Arahan dan Pembinaan Terhadap ASN Kantor Kemenag Kota Palu, (20/6/23)
Palu (Kemenag Sulteng) – Majelis Taklim Al-Ittihad DWP Kemenag Kota Palu melaksanakan pengajian bulanan yang dirangkaikan dengan pembinaan ASN dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Selasa (20/6/2023).
Acara tersebut diawali dengan kajian keislaman yang dibawakan oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kota Palu, Irsan. Dalam ceramahnya mengatakan, sebagai abdi negara, aparatur sipil negara (ASN) harus mematuhi kode etik yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan, dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kata dan perbuatan, karena Allah swt membenci orang yang melakukan tindakan itu.
“Kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan ASN di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Adanya kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN itu sendiri”, ujar Irsan.
Kasi Pendis, Irsan juga mengungkapkan, perilaku yang baik sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh para ulama yang tertuang dalam UU ASN berisi pengaturan perilaku agar pegawai melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi, cermat dan disiplin, sopan dalam melayani.
Sementara itu, Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu dalam pembinaan dan arahannya, mengingatkan ASN untuk senantiasa mematuhi aturan disiplin pegawai. Ia menegaskan ASN harus mengetahui hak dan kewajibannya serta melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, penuh kesadaran dan tanggungjawab.
“Sebagai ASN abdi negara hendaknya selalu berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dalam pelayanan, Jangan sampai saat masyarakat memerlukan pelayanan, kita sebagai ASN tidak dapat memberikan pelayanan yang prima,” tuturnya.
Selain itu, Kakankemenag Nasruddin menyampaikan bahwa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) sudah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja untuk PNS Kemenag.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama, Menteri PAN-RB, menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui, Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," ujarnya.
“Nasruddin, mengungkapkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kenaikan tukin merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Dengan tukin naik, pastinya penghasilan dalam sebulan akan mengalami peningkatan”, tandasnya. (kasman)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.