
Kepala BDK Manado Jabarkan Moderasi Beragama Kepada Guru Madrasah Di Kota Palu

Ket:
Palu (Humas Kemenag) ---- Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, Khaeroni, membawakan materi pada Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), Rabu (26/2/2020), di Aula MTsN 2 Kota Palu. Pada kesempatan tersebut, Kheroni didampingi oleh Ma'sum Rumi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu.
Kegiatan DDWK yang bertema “Moderasi beragama bagi Guru Madrasah” ini diikuti oleh 30 Peserta (guru dan pengawas).
Kepala BDK Manado tersebut menjelaskan, bahwa moderasi beragama merupakan program nasional yang merupakan sinergitas dari beberapa kementerian. Program ini erat kaitanya dengan deradikalisasi yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama.
Terkait tujuan dari DDWK Moderasi beragama, Khaeroni berharap agar para peserta mampu memandang kehidupan beragama secara luas bukan melalui persepsi yang sempit.
“Diharapkan melalui pelatihan ini guru-guru bisa lebih toleran dalam kehidupan beragama, guru-guru sangat perlu dibekali dengan pemahaman moderasi beragama, agar memiliki pandangan yang luas terhadap kehidupan beragam,” harap Khaeroni.
“Hasil penilitian diberbagai daerah khusunya dibeberapa lembaga pendidikan mengungkapkan bahwa masih banyak paham-paham intoleran, hal ini yang menjadi PR bagi kita bersama untuk terus membagun sikap moderasi terhadap tenaga-tenaga pendidik (dosen dan guru),” ungkapnya
“Saya kira kita perlu menjaga bersama sikap saling menghormati satu sama lain,” tambahnya.
DDWK dengan tema Moderasi Beragama ditahun 2020 hanya diadakan di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H