
Kemenag Tolitoli Respon Baik Pembangunan Menara Masjid Nurul Amal Kecamatan Galang

Ket: Kepala Seksi Bimais H. Husni Mubarak mewakili Kepala Kantor Kemenag Tolitoli saat memberikan sambutan peletakan batu pertama pembangunan menara masjid Nurul Amal Dusun Singga Desa Lakatan Kecamatan Galang, Rabu (17/6)
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli mengapresiasi dan terharu dengan semangat masyarakat Dusun Singga Desa Lakatan yang begitu semangatnya membangun menara untuk memperindah serta mempercantik masjid.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Husni Mubarak yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan menara Masjid Nurul Amal Dusun Singga Desa Lakatan Kecamatan Galang, Rabu (17/6).
“Salah satu fungsi menara adalah untuk memanggil orang-orang untuk melaksanakan ibadah shalat karena posisi menara lebih tinggi dari masjid,” ujar Husni.
Menurutnya hal ini sejalan dengan visi misi Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Tolitoli yang taat beragama, rukun, cerdas sejahtera lahir batin.
Husni juga mengatakan Bahwa taat beragama berarti mencintai dan memperhatikan serta memakmurkan rumah ibadahnya. Keberadaan menara tersebut diharapkan dapat mencerminkan dan menggambarkan semangat masyarakat muslim dengan memakmurkan masjid dan melaksanakan ibadah shalat lima waktu, serta kegiatan masjid lainnya seperti kajian-kajian dan peringatan hari-hari besar Islam, jelasnya.
Peletakan batu pertama pembangunan menara Masjid Nurul Amal Dusun Singga Desa Lakatan Kecamatan Galang ini dilakukan oleh Bupati Tolitoli sebagai tanda dimulainya pembangunan menara ini.
Bupati Tolitoli, H M Saleh Bantilan, sangat merespon pembangunan menara ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan tanda bahwa keberadaan masjid di daerah tersebut.
“Pembangunan menara masjid ini merupakan tanggung jawab Kita bersama selaku umat islam,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Tolitoli, Kepala Kecamatan Galang, Kepala Desa Lakatan, Kapolsek galang, Kepala KUA Kecamatan Galang, seluruh Imam desa lakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Suherman).
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029