
Safari Ramadan Di Mori Atas, Kakankemenag Morut: Puasa Wujud Pengabdian Kepada Allah

Ket:
Morut (Kemenag Sulteng) - “Diciptakannya jin dan manusia tujuannya adalah untuk menyembah dan mengabdi kepada Allah SWT. Melaksanakan perintah berpuasa merupakan salah satu bentuk penyembahan dan pengabdian kepada Allah SWT”. Demikian penyampaian Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, Marwiah, saat mengisi Safari Ramadan di Masjid Baitul Falaq Desa Tomata Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara (01/05/2021). Kegiatan tersebut sekaligus menutup rangkaian Safari Ramadhan Kabupaten Morowali Utara yang dimulai sejak tanggal 21 April 2021.
Kankemenag Morowali Utara menambahkan, dalam kaitannya dengan pendidikan anak, puasa melatih dan membangun kedisiplinan anak. Di bulan Ramadan, anak harus membiasakan diri untuk sahur dan berbuka puasa pada waktu yang telah ditentukan. Hikmah lain, adalah pendidikan untuk melakukan tadarus atau membaca kitab suci al-Qur’an sampai khatam selama bulan Ramadhan. “ Kegiatan rutin tersebut diharapkan akan menjadi kebiasaan di bulan-bulan lain selain bulan Ramadhan” harapnya.
Menanggapi pelaksanaan Safari Ramadan, Marwiah sangat mengapresiasi pelaksanaan Safari Ramadhan. “Kita harus berperan aktif dalam kegiatan tersebut, karena kita hadir sebagai unsur pemerintah, khususnya dalam hal pembinaan umat. Kita bisa bertatap muka dengan masyarakat, menjalin silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menjalankan amanah kepemimpinan yang diemban yang juga merupakan wujud penyembahan dan pengabdian kepada Allah SWT” ujarnya.
Sebelumnya, pada tanggal 21 April 2021, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali Utara, Pj. Bupati Morowali Utara, Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro, melepas Tim Safari Ramadan Morowali Utara. Acara pelepasan dirangkaikan dengan buka bersama Tim Safari Ramadhan bersama Kepala OPD se-Kabupaten Morowali Utara. Tim Safari Ramadhan mengisi ceramah dan tausiyah di masjid-mesjid di delapan kecamatan se-Kabupaten Morowali Utara.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029