Pokjawas Madrasah Di Parimo Gelar Musyawarah Kerja Daerah
Parigi (Kemenag Sulteng) - Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah menggelar Musyawarah Kerja Daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021, Rabu 07 April 2021 di aula KanKemenag Parimo.
Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Parimo Saehan Marilau di dampingi Ketua Pokjawas Madrasah Yakub.
Kasi Pendis Saehan Marilau dalam arahanya menyampaikan, dengan terbentuknya kepengurusan baru Pokjawas kabupaten Parigi Moutong, kiranya menjadikan para pengawas madrasah dapat lebih meningkatkan pelaksanaan program kerja yang disusun dengan baik.
Saehan pun mengharapkan, agar pengawas segera mengusulkan madrasah swasta yang kepala madrasahnya sudah menjabat selama 4 tahun untuk dilakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Selanjutnya membentuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Tingkat kecamatan, Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tingkat KKMnya.
Sementara itu Ketua Pokjawas Madrasah Yakub mengatakan, ada berapa hal yang di bahas dalam Muskerda Pokjawas Madrasah tahun 2021, diantaranya adalah :
Pertama, Menyusun agenda Muskerda Pokjawas Madrasah dan membahasnya untuk Prwogram kerja empat tahun ke depan. Rumusan tersebut dalam bentuk program kerja jangka pendek dan jangka panjang.
Kedua, Mengharapkan agar Pokjawas Madrasah Kabupaten Parigi Moutong ke depan menjadi lebih baik dalam meningkatkan kompetensi dan professionalisme seluruh anggotanya, serta dapat menggenjot semangat mengembangkan madrasah yang hebat dan bermartabat.
Muskerda ini di ikuti oleh seluruh Pengawas Madrasah yang ada di kabupaten Parigi Moutong.
By. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama