
Pelaksanaan Rekam Biometrik Visa Jemaah Haji Kota Palu Berjalan Mulus

Ket: Petugas pada Seksi PHU Kemenag Kota Palu saat melakukan perekaman Biometrik visa pada jamaah haji
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kebijakan keberangkatan haji tahun 2023 ini, ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu disiapkan jamaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satu diantaranya yakni perekaman biometrik visa yang di laksanakan di Kantor Kementerian Agama Se Indonesia.
Termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Palu melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rekam biometrik visa bagi calon jamaah haji yang dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Perekaman dilakukan sebagai bentuk kemudahan dan percepatan proses imigrasi calon jamaah haji saat berada di Arab Saudi nantinya. Kali ini Kembali berdatangan jamaah haji untuk melakukan perekaman biometrik visa, di Ruang Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Jumat (7/4/2023).
Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir mengatakan proses perekaman biometrik per jemaahnya tidak sampai memakan waktu lama. Kalau lancar bisa di lanjutkan dengan sejumlah jemaah yang lebih banyak.
Selain Ia mengungkapkan, bahwa aplikasi Saudi Visa Bio merupakan bentuk kesepakatan antara Kemenag dengan pihak otoritas Arab Saudi untuk memudahkan jemaah haji dalam membuat visa tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau penerbitan visa di Indonesia.
Secara teknis, aplikasi ini dapat merekam biometrik jemaah haji sebagai syarat penerbitan visa. Saat jemaah belum melakukan perekaman, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA (The Ministry of Foreign Affairs/Kementerian Luar Negeri) saat dilakukan proses Fill Mofa Form (FMF).
"Perekaman Biometrik Visa berguna untuk mempercepat proses imigrasi jemaah haji di bandara kedatangan baik Jeddah maupun Madinah," tandasnya. (kasman)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.