Pelaksanaan Rekam Biometrik Visa Jemaah Haji Kota Palu Berjalan Mulus
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kebijakan keberangkatan haji tahun 2023 ini, ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu disiapkan jamaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satu diantaranya yakni perekaman biometrik visa yang di laksanakan di Kantor Kementerian Agama Se Indonesia.
Termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Palu melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rekam biometrik visa bagi calon jamaah haji yang dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Perekaman dilakukan sebagai bentuk kemudahan dan percepatan proses imigrasi calon jamaah haji saat berada di Arab Saudi nantinya. Kali ini Kembali berdatangan jamaah haji untuk melakukan perekaman biometrik visa, di Ruang Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Jumat (7/4/2023).
Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir mengatakan proses perekaman biometrik per jemaahnya tidak sampai memakan waktu lama. Kalau lancar bisa di lanjutkan dengan sejumlah jemaah yang lebih banyak.
Selain Ia mengungkapkan, bahwa aplikasi Saudi Visa Bio merupakan bentuk kesepakatan antara Kemenag dengan pihak otoritas Arab Saudi untuk memudahkan jemaah haji dalam membuat visa tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau penerbitan visa di Indonesia.
Secara teknis, aplikasi ini dapat merekam biometrik jemaah haji sebagai syarat penerbitan visa. Saat jemaah belum melakukan perekaman, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA (The Ministry of Foreign Affairs/Kementerian Luar Negeri) saat dilakukan proses Fill Mofa Form (FMF).
"Perekaman Biometrik Visa berguna untuk mempercepat proses imigrasi jemaah haji di bandara kedatangan baik Jeddah maupun Madinah," tandasnya. (kasman)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025