Logo

Jemaah Haji Parimo Mulai Rekam Paspor di Kemenag

Ket:


Parigi (Kemenag Sulteng) - Puluhan Jamaah Haji (JH) Kabupaten Parigi Moutong terlihat mulai melakukan perekaman foto Paspor untuk persiapan keberangkatan Haji Tahun 2023 di ruang lobi gedung PLHUT Kantor Kemenag Parimo Senin, 20 Maret 2023.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parimo Ahmad Hasni, yang turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut mengatakan bahwa perekaman foto paspor kepada para Jemaah Haji di Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong merupakan kerja sama dengan pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Palu.

Hal itu merupakan salah satu bagian dari bentuk pelayanan haji yang lebih maksimal terhadap para jamaah. 

Beberapa tahun lalu pengurusan paspor haji dilaksanakan di Palu yakni pada kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu. Olehnya untuk memaksimalkan pelayanan haji, pemerintah dalam hal ini Kemenag terus berusaha lebih mendekatkan pelayanan dengan mendatangkan pihak imigrasi ke daerah masing-masing dari JH, untuk dilayani langsung di Kantor Kemenag Parimo dengan istilah mobile. 

Ini dilakukan karena melihat beberapa pertimbangan yakni faktor usia JH, faktor jarak tempuh, faktor kondisi medan jalan yang dilalui.

Ahmad Hasni mengungkapkan Paspor adalah salah satu syarat yang sangat penting, karena tanpa Paspor Haji maka seorang JH bisa saja batal berangkat hanya karena persoalan Paspornya.

Pengentrian dan perekaman foto paspor akan dilaksanakan selama satu hari yang di ikuti 36 orang JH dan serta 3 orang pegawai ASN Kemenag Parimo yang ingin menunaikan ibadah umrah.(Ahdal)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
8
📅 Total Hari Ini 418
🗓️ Total Bulan Ini 4,164
🌍 Total Keseluruhan 149,748

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex