
Pimpin Rakor Perencana, Kakanwil: Buat Proses Kerja yang Terstruktur dan Terencana

Ket: Kakanwil pimpin rakor didampingi Kabag TU, Senin (10/12/2022)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ulyas Taha, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Eselon III Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag dan perwakilan Perencana dari beberapa Kabupaten/Kota di Sulteng.
Kegiatan rakor diawali dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Penandatangan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (10/1/22).
Dalam amanatnya Kakanwil menyampaikan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang setiap tahun ditandatanganani merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh negara melalui Kementerian Agama. “Kita semua diberikan tanggung jawab memegang amanah dokumen negara dalam bentuk DIPA yang harus dilaksanakan tepat waktu selama satu tahun. Tanggung jawab melekat dalam jabatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya hal tersebut dikelola dengan baik,” tegas Kakanwil.
“Pelaksanaan pekerjaan yang tepat sasaran hendaknya dapat diimbangi dengan pertanggungjawaban administrasi yang baik. Perlu dibangun kiat-kiat agar hal tersebut dapat terwujud,” sambungnya.
Kakanwil turut mengatakan bahwa kecakapan dituntut untuk dapat dimiliki dalam bekerja. “Buatlah proses kerja yang terstruktur dan terencana,” pungkasnya. (Monica)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H