
Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah KKG PAI, AGPAII dan MGMP Masa Bakti 2021 s.d 2026 Se Kab. Touna

Ket: Kankemenag Kab. Tojo Una Una Melantik Pengurus KKGPAI
Ampana, (Kemnag Sulteng), Pengukuhan Dewan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI), Asosiasi Guru Penddikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) dan Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar ( KKG-PAI ) dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una, Bupati Tojo Una Una yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Rusmin Labudu, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tojo Una Una, Ketua AGPAII Sulawesi Tengah Masrun, yang dilaksanakan di Hotel Ananda, Rabu, 15/12/2021.
Pertemuan dihadiri seluruh Guru PAI se Kab. Tojo Una-Una sekaligus Pengukuhan Pengurus MGMP PAI dan Dewan Pengurus AGPAII se Kab. Tojo Una Una dan Masa Bakti 2021-2026.
H. Firmansyah dalam sambutannya mengapresiasi semangat para Guru PAI dalam menjalankan tugas sebagai Guru walaupun dimasa pandemi ini. Juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus MGMP PAI dan Dewan Pengurus AGPAII Kab. Tojo Una-Una masa bakti 2021 s.d 2026 yang terpilih .
Dikesempatan yang sama DPW AGPAII Sulawesi Tengah Masrun menyampaikan pelantikan para pengurus AGPAII Sulteng tentunya menjadi salah satu semangat baru untuk bangkit membangun pendidikan di wilayah Sulteng khusunya di Kab. Tojo Una Una.
Dia menegaskan, melalui asosiasi guru inilah bentuk bukti membangun kembali pendidikan serta Pengurus AGPAII Kab. Tojo Una-Una diminta senantiasa menjadi garda terdepan dalam merawat kebhinekaan dilingkungan sekolah dan NKRI.
Usai sambutan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una H. Firmansyah, melantik Ketua dan Pengurus MGMP PAI Kab. Tojo Una Una Masa bakti 2021 s.d 2026. Dia berpesan agar Para Pengurus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Ditempat yang sama Ketua AGPAII Sulawesi Tengah Masrun, melantik Pengurus AGPAII Kab. Tojo Una Una Masa Bakti 2021 s.d 2026 serta menitip amanah berharap pengurus AGPAII Kab. Tojo Una Una meningkatkan Sumber daya manusianya dan menjadi penyejuk ditengah masyarakat. Ujar Masrun
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029