
Terima Tim Itjen, Kakanwil Tegaskan Pertahankan WTP

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Opini Wajar Tanpa Penegecualian (WTP) yang telah diraih Kementerian Agama selama tiga tahun terakhir ini harus tetap dipertahankan, sehingga Laporan keuangan yang disajikan harus sesuai standar yang telah ditetapkan. Demikian dikatakan Kakanwil Kemenag Sulteng saat menerima Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama dalam pertemuan Entry Meeting Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 (23/1), di Ruang rapat Kanwil.
“Hal ini menjadi perhatian bagi kita semua, agar WTP dapat dipertahankan, WTP harga mati bagi orang kementerian agama” tegas Kakanwil.
Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Tim itjen karena pada awal tahun ini yang akan melakukan reviu pada pelaporan Keuangan Kanwil TA 2019.
Pengendali Teknis Itjen, Mulyadi mengatakan bahwa dalam reviu akan dilihat bagaimana satuan kerja melakukan tanggung jawabnya demi laporan yang bisa diterima dan dipercayai.
Selanjutnya dikatakan, dalam penyusunan Laporan Keuangan (LK) menurut Mufawwidlah Kultsum selaku Ketua Tim, adalah penyajian LK adalah sesuai dengan standar Akuntansi pemerintah (SAP) dan Sistem Penegndalian Internal (SPI).
“Laporan Keuangan adalah performance Kita, disitu akan diuji Sistem Pengendalian internal dan penggunaan standar akuntansi pemerintah akan diuji juga,” ungkapnya.
Entry Meeting Reviu dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen, Operator SIMAK BMN dan Operator SAIBA Kanwil dan IAIN Palu.
Tim Itjen berjumlah 6 orang, yang terdiri dari Penanggung Jawab, Penegndali Teknis, Ketua Tim dan tiga anggota. (lilis)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H