
CEGAH BAHAYA PAHAM RADIKALISME, DWP KEMENAG BERIKAN SOSIALISASI PADA ANGGOTANYA

Ket:
Parigi(Inmas Kemenag)-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Parigi Moutong melaksanakan Pertemuan rutin setiap bulan.
Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Ketua DWP Kemenag Parmout Hj Hikmah Tomodu, Jumat 11 Oktober 2019 di Mushallah AlIkhlas Kemenag.
Hikmah Tomodu, dalam arahannya mengatakan sebagai Istri dari Aparatur Sipil Negara kita harus menjadi pribadi yang shaleha, melakukan pembinaan pada keluarga, masyarakat tentang kesejahteraan, perdamaian serta mengedepankan toleransi dalam beragama di Indonesia.
"Salah satu program kita adalah menangkal bahaya Pemikiran Paham Radilkalisme dan intoleran di Masyarakat"katanya.
Anggota DWP harus membantu memberikan pencerahan kepada masyarkat di lingkungannya masing-masing. tentang bahaya paham dan aliran yang mengarah kepada Paham Radikalisme dan Intoleran.
Sementara itu Umi Masrurah selaku Sekretaris DWP yang juga sebagai Penyuluh Agama Islam Kabupaten Parigi Moutong berharap materi yang disajikannya dapat menambah pengetahuan para pengurus dan anggotanya, agar bisa mengurangi penyebaran paham atau aliran yang menjurus kepada radikalisme dan intoleran terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di lingkungan keluarganya dan masyarakat.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029