
CEGAH BAHAYA PAHAM RADIKALISME, DWP KEMENAG BERIKAN SOSIALISASI PADA ANGGOTANYA

Ket:
Parigi(Inmas Kemenag)-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Parigi Moutong melaksanakan Pertemuan rutin setiap bulan.
Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Ketua DWP Kemenag Parmout Hj Hikmah Tomodu, Jumat 11 Oktober 2019 di Mushallah AlIkhlas Kemenag.
Hikmah Tomodu, dalam arahannya mengatakan sebagai Istri dari Aparatur Sipil Negara kita harus menjadi pribadi yang shaleha, melakukan pembinaan pada keluarga, masyarakat tentang kesejahteraan, perdamaian serta mengedepankan toleransi dalam beragama di Indonesia.
"Salah satu program kita adalah menangkal bahaya Pemikiran Paham Radilkalisme dan intoleran di Masyarakat"katanya.
Anggota DWP harus membantu memberikan pencerahan kepada masyarkat di lingkungannya masing-masing. tentang bahaya paham dan aliran yang mengarah kepada Paham Radikalisme dan Intoleran.
Sementara itu Umi Masrurah selaku Sekretaris DWP yang juga sebagai Penyuluh Agama Islam Kabupaten Parigi Moutong berharap materi yang disajikannya dapat menambah pengetahuan para pengurus dan anggotanya, agar bisa mengurangi penyebaran paham atau aliran yang menjurus kepada radikalisme dan intoleran terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di lingkungan keluarganya dan masyarakat.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H