
Kakan Kemenag Poso Hadiri Sosialisasi Deradikalisasi dan Kontra Radikalisasi Di Tamanjeka

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) – Upaya untuk menangkal faham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Poso terus di gaungkan oleh Pemerintah. Hal ini buktikan dengan dilaksanakannya kegiatan Forum Diskusi Sosialisasi Deradikalisme dan Kontra Radikalisme serta Wawasan Kebangsaan oleh Densus 88 Mabes Polri di Halaman Masjid Nur Huda Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir, Rabu, (23/06/2021).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief, Ketua MUI Kab. Poso, H. Arifin Tuamaka, dan Pimpinan Yayasan Amanatul Ummah Poso, Ustad. Hasanudin, Team Forum Diskusi Dari Densus 88 Mabes Polri, Kapolsek Poso Posisir, serta masyarakat Dusun Tamanjeka.
Ketua MUI Kab. Poso, H. Arifin Tuamaka dalam arahannya menyampaikan marilah kita bersama-sama menjaga persaudaraan, baik itu ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Basyariah dan ukhuwah Wathoniyah.
“Hak muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu mengucapkan salam, menghadiri undangan untuk kemaslahatan umat, saling menasehati tentang kebaikan, ketika bersin harus mengucapkan Alhamdulillah, menjenguk orang sakit, dan melayat orang meninggal (hukumnya fardhu kifayah).
Dalam kesempatan tersebut, Kakan Kemenag Poso, H. Makmur mengatakan bahwa kalau seseorang mendapatkan hidayah itu pintu masuknya itu ada Lima, yaitu pertama, harus memiliki ilmu.
“Ingin kebahagian dunia harus dengan ilmu, ingin kebahagian akhirat harus dengan ilmu, dan kalau ingin kebahagian dunia dan akhirat harus dengan ilmu,” jelasnya.
Kedua, harus beribadah atau beramal, karena dengan ilmu kita beribadah, ketiga, rezeqi, keempat sabar, dan yang kelima bersyukur.
Sementara itu, Hasanuddin yang merupakan pimpinan Yayasan Amanatul Ummah Poso menyampaikan, Yayasan Amanatul Ummah bergerak dan focus pada Dakwah, Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan.
Sedangkan Ketua Tim dari Densus 88 Mabes Polri menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini adalah untuk memberikan penjelasan, pemahaman, tentang bagaimana kita menjalani kehidupan dan untuk menyikapi situasi poso terutama dusun Tamanjeka ini.
Di sela-sela kegiatan ini, Forum Diskusi dari Densus 88 mabes Polri ini menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid Nur Huda Tamanjeka yang diserahkan oleh Ketua Tim kepada Kepala Dusun Desa Tamanjeka.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029