Siapa Jemaah Lansia yang Disafariwukufkan? Ini Kriterianya
Siaran Pers
Kementerian Agama RI
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan safari wukuf bagi jemaah lanjut usia (lansia) non mandiri dan disabilitas. Persiapan pelaksanaan safari wukuf melibatkan petugas layanan lansia, disabilitas, tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, program safari wukuf lansia non mandiri tahun ini, PPIH mengalokasikan 27 jemaah dari setiap sektor. Menurutnya, kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.
“Petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya. Pelaksanaan safari wukuf lansia non mandiri dilaksanakan tanggal 6 s.d.17 Zulhijah 1445 H,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Ia menjelaskan, PPIH telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri, yaitu pertama, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
“Kedua, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care),” katanya.
“Ketiga, jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang- berat),” sambung dia.
Keempat, lajut Widi, jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan.
“Dan kelima, jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter,” tuturnya.
Widi menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa seluruh jemaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna, PPIH mengingatkan jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut.
“Pastikan tersimpan di tempat aman, untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal, jemaah agar tidak membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel. Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian,” ucapnya.
Hingga hari ke-28 operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci, jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 198.273 orang yang terbagi dalam 505 kelompok terbang.
“Jemaah yang wafat berjumlah 54 orang, dengan rincian wafat di Embarkasi 4 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 32 orang; dan wafat di Bandara berjumlah 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan,” pungkasnya.
Hari ini, Sabtu 8 Juni 2024, terdapat 13 kelompok terbang, dengan jumlah 5.211 jemaah haji yang akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/ 4 Kloter
2. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.320 jemaah/ 3 Kloter
3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter
4. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter
5. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
6. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) Sebanyak 440 Jemaah/ 1 Kloter
7. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
8. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter
Humas Kemenag RI
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024