Kakankemenag Kota Palu Dorong ASN Guru PPPK Tingkatkan Kinerja
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Ahmad Hasni menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk kembali ke satuan kerja semula.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Selasa (26/11/2024) dihadiri oleh Staf Kepegawaian Kemenag Kota Palu, Kepala MAN 2 Kota Palu, MAN IC, MTsN 1, MTsN 2, MTsN 3, dan Kepala MIN 2 Kota Palu serta ASN Guru P3K yang menerima SK.
Dalam arahannya, Kakankemenag Kota Palu, Ahmad Hasni menegaskan pentingnya langkah ini untuk memperkuat integrasi dan kolaborasi di lingkungan Kementerian Agama.
"Penerimaan SK ini memberikan kepastian bagi para ASN P3K yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas mereka. Kami berharap mereka dapat kembali ke satuan kerja mereka dengan semangat baru," ujarnya.
Penyerahan SK Pemutasian ASN P3K ke satuan kerja semula dijadwalkan hari ini, Selasa, 26 November 2024. Kakankemenag menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi ASN P3K sebagai Guru dan meningkatkan kualitas layanan pembelajaran.
"Setiap ASN memiliki peran penting dalam menyukseskan program-program Kementerian Agama. Dengan kembalinya mereka ke posisi yang sesuai, kami berharap kinerjanya akan semakin optimal," tambahnya.
Ahmad Hasni juga mengingatkan agar seluruh ASN P3K yang menerima SK agar menyelesaikan tugas-tugasnya di satuan kerja lama dan setelah selesai segera melaporkan diri ke satuan kerja masing-masing untuk memulai tugas yang baru.
“Pihak Kementerian Agama Kota Palu berkomitmen untuk mendukung pengembalian ini agar berjalan lancar dan efektif”, ucap Kakankemenag.
Dengan penerimaan SK dan pemutasian ke satuan kerja semula, Kementerian Agama berharap dapat meningkatkan kinerja sebagai ASN dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif. (MK)
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024