Logo
1 Oktober 2020 0:0:0 433

Kakanwil : Pembatalan Haji 2020 Upaya Perlindungan Bagi Jemaah Haji

Ket:


Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Sulteng membuka secara virtual kegiatan Diseminasi Pembatalan Haji Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulteng di Kab. Toli-Toli, Kamis, 1/10/2020.

Diawal sambutanya Kakanwil Rusman Langke mengatakan bahwa Pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini batal karena wabah Covid-19.

“Pembatalan Haji 2020 adalah upaya memberikan perlindungan bagi Jemaah  Haji,” kata Kakanwil

Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya dilakukan oleh Kemenag saja, tapi juga bersama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kab./Kota, sehingga harus dilakukan secara sinergitas dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Kakanwil mengingatkan bahwa Kemenag sejak tanggal 1 Juni 2020 mengeluarkan regulasi atau Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 494 Tahun 2020 terkait pembatalan ibadah haji tahun 2020 dengan pertimbangan yaitu terjaminnya kesehatan, keselamatan bagi jemaah haji, terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji dan menjaga keselamatan jiwa jemaah haji.

Sehingga langkah dari Kanwil Kemenag Sulteng menyikapi PMA Nomor 494 Tahun 2020 adalah menyampaikan kebijakan pembatalan tersebut kepada Kemenag kab/kota untuk disosialisasikan pada Jemaah  Haji.

Diakhir sambutannya Kakanwil mengapresiasi kegiatan ini terlaksana dengan protokol covid-19. Kakanwil berpesan untuk menjaga kesehatan dengan Aman, Iman dan Imun. Aman yaitu gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Iman yaitu Shalat, berzikir, berdoa dan baca Qur'an, sedangkan Imun yaitu makan makanan yang bergizi dan olahraga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng , Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tolitoli, Kabag Kesra Tolitoli, Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Tolitoli, Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, serta di ikuti Kepala KUA se Kabupaten Tolitoli, Penyuluh Agama PNS dan Non PNS, Tokoh agama dan Jemaah haji Kabupaten Tolitoli. (Zidia)

Editor : Ratna Muthmainnah

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
12
📅 Total Hari Ini 190
🗓️ Total Bulan Ini 4,638
🌍 Total Keseluruhan 150,040

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex