Kementerian Agama Buol Laksanakan Bimwin Disebelas Kecamatan
Buol(Kemenag Sulteng)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Pra Nikah Calon Pengantin (CATIN) Selama lima hari di sebelas kecamatan. untuk hari pertama pelaksanaan Bimwin, Rabu, 31 Agustus 2022 bertempat di dua kecamatan, Lakea dan Karamat. Hari ke dua, Kamis, 01 September 2022 dilaksanakan di kecamatan Biau, Momunu, dan Tiloan. Hari ke tiga, Sabtu, 03 September 2022 di Kecamatan Paleleh dan Paleleh Barat.Kemudian Hari ke empat, Senin, 05 September 2022 di kecamatan Bunobogu dan Gadung. Terakhir hari ke lima, Selasa, 06 September 2022 di kecamatan Bukal dan Bokat.
Jumlah peserta yang mengikuti BIMWIN sebanyak 250 orang. adapun pemateri berasal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buol.
Kegiatan BIMWIN Pra Nikah memiliki tujuan utama untuk membekali calon pengantin dalam mengelola kehidupan perkawinannya. BIMWIN ini dipandang menjadi sangat penting bagi calon pengantin pra nikah, terlebih di saat angka perceraian menunjukkan peningkatan di beberapa tahun terakhir. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan bimbingan berkaitan dengan mengelola kehidupan, mengelola hubungan, bagaimana memenuhi kebutuhan bersama, mengelola prinsip kesetaraan dan kerja sama kesalingan. Singkatnya dapat dikatakan, peserta bimbingan mendapatkan pembekalan terkait dengan kesehatan jasmani dan rohani dalam hidup berumah tangga. Melalui materi-materi yang disajikan diharapkan seluruh peserta memiliki kesiapan yang semakin matang dalam membentuk kehidupan berkeluarga. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera dan tangguh atau keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Saat memberikan materi pada kegiatan BIMWIN Pra Nikah Calon Pengantin ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Nurkhairi, menyampaikan setiap orang yang menjalani hidup berumah tangga pasti mendambakan keluarganya bahagia dan sejahtera di dunia hingga di akhirat tentunya.
Olehnya, dalam mewujudkan cita-cita mulia tersebut, dibutuhkan kesiapan yang matang dalam segala sesuatunya. Kesiapan dimaksud tentu tidak cukup hanya dari segi materi atau kesiapan fisik semata melainkan yang tidak kalah pentingnya juga dibutuhkan kesiapan keilmuwan, khususnya dalam mengelola kehidupan perkawinan atau kehidupan dalam berumah tangga. Di sinilah letak urgensi dilaksanakan BIMWIN Pra Nikah Calon Pengantin, jelasnya.
Tidak dapat dipungkiri, materi yang disajikan dalam kegiatan BIMWIN Pra Nikah Calon Pengantin tentu tidak dapat dijadikan sebagai jaminan terhindarnya pengantin dari perceraian, Tetapi setidaknya diharapkan dapat membantu calon pengantin untuk semakin mematangkan persiapan dalam menyongsong hidup berumah tangga sekaligus menjadi motivasi bagi mereka untuk melakukan yang terbaik bagi kehidupan rumah tangganya, ujarnya.
By. (Iqbal Humas Kemenag Buol)
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024