
Kankemenag Morut Ajak Seluruh Umat Menjaga Eksistensi Kerukunan Beragama

Ket:
Morowali Utara (Kemenag Sulteng),-Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kabupaten Morowali Utara, Abdul Mun’im mengajak seluruh lapisan umat beragama untuk membentengi kerukunan yang telah terbangun melalui nilai-nilai moderasi dalam beragama. Sebab hanya dengan pemahaman moderasi eksistensi kerukunan umat beragama dapat senantiasa terjaga.
Hal itu disampaikan Abdul Mun’im tampil dalam Diskusi Penguatan Kelembagaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Muhibbah Kerukunan, dengan tema Sinergitas Pemerintah dan Tokoh-tokoh Agama untuk mewujudkan Morowali Utara yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera.
Diskusi berlangsung di Gereja GKST Jemaat Eklesia Kolonodale, Jum’at (16/9/2022). Kegiatan diskusi itu juga menghadirkan narasumber dari FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Zainal Abidin.
Zainal Abidin mengungkap pentingnya kerukunan antar umat beragama. “Kerukunan itu didambakan dan diajarkan oleh semua- semua agama,”. Untuk itu, lanjut guru besa UIN Datokarama Palu itu berharap agar semua tokoh agama memahami tentang pentingnya kerukunan dengan selalu mengajarkan pemahaman agama yang bersih dan utuh.
Hadir pula dalam diskusi, Wakapolres Morowali Utara, Kepala Kesbangpol Morowali Utara dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Morowali Utara lainnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta seluruh pengurus FKUB Morowali Utara.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H