
Kakanwil Lantik Dewan Hakim MTQ XXIX di Luwuk

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Ulyas Taha melantik Dewan Hakim, Panitera, Dewan Pengawas, dan Petugas Penyelenggaraan MTQ XXIX di Grha pemda Banggai, Sabtu (23/07/2022).
Dewan Hakim terdiri atas pimpinan dewan hakim, pimpinan majelis hakim, dan hakim anggota. Sementara Dewan pengawas terdiri atas, Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Petugas Penyelenggara MTQ terdiri atas petugas data/ IT, pembawa acara/MC, saritilawah, pembuka maqra, dan pendamping peserta. Setelah pelantikan, dilanjutkan pengukuhan oleh Ketua Harian LPTQ Faizal Mang.
Kata-kata pelantikan yang telah dibacakan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, sehinga diharapkan Dewan Hakim dan Petugas yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulteng Faizal Mang, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, usai pelantikan dan pengukuhan tersebut.
Sebagai Dewan Hakim yang telah dipilih berarti telah dipercaya untuk mengemban amanah, ujarnya. Gubernur Sulteng berharap agar dewan hakim dan petugas dapat bekerja sebagai tim yang solid, mengedepankan musyawarah sebelum menetapkan hasil. Kedua, memiliki kode etik yang tinggi berlandaskan keihlasan integritas dan profesionalitas. Ketiga, dapat Berkolerasi dengan objektif dan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan MTQ dan prestasi.
Usai pelantikan dan pengukuhan Dewan Hakim, rangkaian acara dilanjutkan dengan orientasi Dewan Hakim oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha yang juga Ketua Dewan Hakim MTQ XXIX Sulteng.
Ulyas mengatakan, Orientasi dewan Hakim tetap dilakukan walaupun secara teknis para dewan hakim telah memiliki pengalaman bertugas namun dewan hakim harus memiliki pandangan yang sama objektif dan adil.
Bertugas puluhan tahun tidak menjadi jaminan, ketentuan secara teknis akan diatur oleh ketua majelis mengingat berbagai jenis lomba memiliki penilaian berbeda. Para majelis akan memberikan arahan teknis kepada hakim pada cabang masing-masing lomba, jelasnya.
Kakanwil mengharapkan dalam penilaian diharapkan para majelis akan memberikan pemahaman kepada anggotanya, agar tidak ada perbedaan yang terlalu besar.
"Yang perlu kita pahami bagaimana dewan hakim dapat sinkron dan relate dalam majelis.
Menutup arahannya, Kakanwil menjelaskan Kedisiplinan yang merupakan hal penting dalam menjalankan tugas sebagai dewan hakim.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H