Bawakan Hikmah Halal Bihalal, Kakankemenag Bangkep Sampaikan hal ini.
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (kakankemenag) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), H. Sofyan Arsyad, membawakan hikmah Halal Bihalal, yang diselenggarakan di kompleks Alkhairaat Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara. Rabu, 18 April 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ketua PHBI, Kabag Kesra, Ketua Komda Alkhairaat Banggai Kepulauan, Plt. Kasubag TU, Kepala KUA Tinangkung Utara, Kepala KUA Tinangkung, Camat Tinangkung Utara, Kepala Desa Tatakalai, Majelis Taklim, Tokoh Agama, dan Masyarakat sekitar.
Kakankemenag Bangkep, Sofyan Arsyad dalam hikmah Halal Bihalal mengungkapkan bahwa esensi dari Halal Bihalal adalah kemampuan untuk menguraikan benang yang kusut dalam hubungan, menghangatkan yang dingin di antara sesama, dan mencairkan yang beku dalam komunikasi dan interaksi sosial. Menurutnya, Halal Bihalal bukan hanya sekadar ritual atau tradisi, tetapi juga merupakan kesempatan emas untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kedekatan di antara masyarakat. Dengan menggali makna dalam Halal Bihalal, diharapkan hubungan antar individu dapat terjalin dengan lebih harmonis dan penuh kasih sayang.
Dalam hikmah halal bihalal, Sofyan juga menyentuh makna yang terkandung dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah Ayat 168. Ayat tersebut menekankan pentingnya untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Ia menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap ajaran agama, termasuk dalam hal pemilihan makanan, merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari umat Muslim.
Dengan merujuk pada ayat tersebut, Sofyan mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa memperhatikan aspek kehalalan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan makanan sehari-hari. Hal ini diyakini sebagai upaya untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan spiritual, serta mendapatkan berkah dari Allah SWT.
Ia juga menekankan bahwa konsep halal senantiasa berdampingan dengan yang baik. Ia menyatakan bahwa meskipun sesuatu dapat dianggap baik, belum tentu itu halal. Namun, yang halal dipastikan memiliki kualitas yang baik. Sofyan menjelaskan bahwa konsep halal pada dasarnya harus memenuhi tiga unsur penting, yakni halal dalam cara memperolehnya, halal dalam sumbernya, dan halal dalam prosesnya.
Dalam upaya untuk memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat terkait dengan kehalalan produk dan makanan, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program wajib produk halal. Kakankemenag bangkep itu menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memilih produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan dalam Islam.
Melalui program ini, Kemenag berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran dan keraguan masyarakat terhadap kehalalan suatu produk atau makanan.
Ia juga mengajak setiap pelaku usaha makanan untuk segera mendaftarkan usahanya dan memperoleh sertifikat halal. Hal ini tentu menjadi upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha makanan dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka hasilkan memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan kekhawatiran konsumen dalam memilih produk makanan yang mereka beli.
Melalui ajakan ini, Sofyan Arsyad berharap bahwa dengan semakin banyaknya pelaku usaha makanan yang memiliki sertifikat halal, kedepannya konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk mereka. Ini juga merupakan langkah positif dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kehalalan dalam konsumsi makanan sehari-hari.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama, dimana semua peserta mengabadikan momen bersama sebagai tanda persatuan dan kesatuan dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan. Setelah itu, para tamu undangan saling berjabat tangan sebagai simbol persahabatan, kerjasama, dan komitmen untuk terus bersatu dalam memperjuangkan kebaikan dan keharmonisan di masyarakat Banggai Kepulauan.
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024