- Kontributor
15 Desember 2020 0:0:0 616

Undang Satgas Covid-19, MAN IC Siapkan Belajar Tatap Muka

Ket: Ketua Satgas Kota Palu, dr Rohmat Yasin


MAN IC Kota Palu (Kemenag Sulteng) – MAN IC Kota Palu mengundang Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palu dalam rangka pembahasan rekomendasi pembelajaran tatap muka di Man IC Kota Palu, Selasa (15/12).

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut edaran Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor: B-5824/Kw.22.5/4/PP.00.7/12/2020 tentang pelaksanaan pembelajaran pada madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, serta edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 420/564/DIKBUD tanggal 1 Desember 2020 tentang perubahan panduan penyelenggaraan Pembelajaran disatuan Pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan satuan Pendidikan lainnya.

Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang panduan penyelenggaraan pembejaran tahun pembelajaran 2020/2021, menjadi acuan pembahasan rencana belajar tatap muka tersebut.

Kepala MAN IC Kota Palu, Soim Anwar mengatakan, kunjungan Tim Satgas Covid-19 Kota Palu sangat berarti bagi pihaknya, dalam rangka memberikan penguatan bagi civitas MAN IC Kota Palu dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka pada semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 ini.

Pihaknya sangat berharap agar Kelas ujian yakni kelas XII yang dianggap sangat membutuhkan pendampingan secara berkesinambungan oleh para guru dalam menghadapi UTBK dan LTMPT sebagai momen penting yakni ujian akhir dan ujian masuk perguruan tinggi, ungkap Soim.

Dalam arahannya, Ketua Satgas Covid Kota Palu, dr. Rohmat Yasin mengatakan, agar MAN IC Kota Palu harus melengkapi persyaratan dasar yang menjadi dasar Rekomendasi sesuai aturan, yakni Edaran Kementerian Agama, Edaran Gubernur dan SKB empat Menteri.

Untuk melengkapi Sarana dan prasarana Covid-19, harus dilakukan, simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka, disiplin pola hidup baru dengan Protokol Kesehatan Covid-19, dan bagi siswa yang berasal dari zona merah agar terlebih dahulu dilakukan screening awal berupa Rapid tes dan tersedianya sarana ruangan karantina di kampus MAN IC Kota Palu, jelas Rohmat dihadapan pendidik dan tenaga kependidikan serta pengurus komite MAN IC Kota Palu.

Hal-hal tersebut harus dilaksanakan dan pihaknya akan melaksanakan pengawasan secara berkala setiap dua pekan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di MAN IC Kota Palu, pungkasnya. (Humas MAN IC Kota Palu, Hardi)

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex