
Kamad MTsN 1 Parigi Monitoring UM Di Tujuh Madrasah Swasta

Ket:
Parimo (Kemenag Sulteng) - Kepala MTsN 1 Parigi Sunarti Muhammad, selaku Ketua Induk Kelompok Kerja Madrasah (KKM) lakukan monitoring Ujian Madrasah (UM) Tahun pelajaran 2020/2021 di tujuh Madrasah Swasta, yakni MTs Alkhairaat Siniu, MTs Alkhairaat Towera,MTs Alkhairaat Sidole, MTs Alkhairaat Ampibabo, MTs Alkhairaat Pinotu, MTs Alkhairaat Donggulu, dan MTs Alkhairaat Kasimbar. Selasa 23 Maret 2021.
Sunarti mengatakan monitoring ini bertujuan untuk memantau secara langsung pelaksanaan UM yang diselenggarakan oleh 17 madrasah swasta yang merupakan anggota KKMnya.
Dari pantauannya, Sunarti mengucapkan syukur alhamdulillah karena sampai dengan hari ke dua ini pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di 17 anggota KKM tersebut semua berjalan dengan lancar, tertib, dan teratur, sehingga para siswa-siswi peserta ujian bisa berkonsentrasi dan fokus dalam mengerjakan soal ujian yang diberikan.
Demi terlaksananya program monitoring itu, Kamad MTsN 1 Parigi dibantu oleh para Wakamad turut serta dengan membagi wilayah madrasah yang akan dimonitoring, yakni Subari bersama Rahbi melakukan monitoring di 7 Madrasah yaitu MTs Alkhairaat Tindaki, MTs Nurul Amanah Dolago, MTs DDI Boyantongo, MTs DDI Parigi,MTs Alkhairaat Parigi, MTs Alkhairaat Pelawa, dan MTs Alkhairaat Pangi, sementara Mustofa melakukan monitoring di 3 madrasah yaitu MTs As'adiyah Tolai, MTs Alkhairaat Malakosa dan MTs Darussholihin Nahdhatul Wathan Auma.
(Ftr/Ahdal)
Lihat Juga :
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H