BimWin Pra Nikah Remaja, Kasubbag TU Kemenag, Minta Anak Sekolah Jangan Lakukan Pernikahan Dini

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng)- Masih usia dini anak sekolah jangan lakukan pernikahan, hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Parimo H Mappeasse saat membuka kegiatan Bimbingan perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Remaja yang di gelar Kantor Kemenag kabupaten Parigi Moutong, di SMK Kesehatan Terpadu Khatulistiwa senin 22 november 2021.
Mappeasse mengatakan pernikahan di usia muda sangat beresiko, karena belum cukup persiapan, baik kesehatan, mental emosional, pendidikan, sosial ekonomi dan alat reproduksinya. Olehnya sangat diharapkan agar remaja khususnya siswa-siswi yang saat ini sedang bersekolah untuk tidak melakukan hal yang dimaksud, yakni pernikahan di usia muda.
Mantan Kasi Bimas Islam itu juga menambahkan bahwa sebuah pernikahan adalah menyatukan dua pribadi dan keluarga yang berbeda yang tentunya membutuhkan terpenuhinya beberapa faktor agar mencapai keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah sebagai mana yang di ajarkan oleh Agama.
Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam KanKemenag Parimo Subhan Lapu menyatakan bahwa sebagaimana data yang ada dalam catatan kependudukan bahwa saat ini perkawinan usia muda di Indonesia cukup tinggi.
Olehnya kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah kepada remaja khususnya kepada siswa-siswi di sekolah/madrasah dimaksudkan untuk memdapatkan pengetahuan serta pemahaman guna menekan angka perkawinan anak, serta bahaya perkawinan usia anak (dini).
Selanjutnya untuk memberikan penjelasan tentang batas usia minimum perkawinan, sebagaimana yang tertera pada UU Nomor 19 Tahun 2019 perubahan dari UU Nomor 1 Tahun 2017 adalah laki-laki dan perempuan minimum berusia 19 Tahun.
Sesuai jadwal Bimwin tersebut dilaksanakan dari tanggal 15,16,17,18, dan 22 November 2021, di lima madrasah dan sekolah yakni : pada Madrasah Aliyah DDI Parigi, Madrasah Aliyah Alkhairaat Parigi, Madrasah Aliyah Alkhairaat Pelawa, SMA Negeri 1 Parigi Barat, dan SMK Kesehatan Terpadu Khatulistiwa Parigi, dengan melibatkan pemateri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana kabupaten Parigi Moutong, ujar Subhan.
By. (Ahdal)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.