
Kepala KanKemenag Buka Raker KKMTS Tingkat Kabupaten Parigi Moutong

Ket:
Sausu(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kemenag kabupaten Parigi Moutong H. Ahmad Hasni membuka Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah tingkat kabupaten Parigi Moutong yang dirangkaiakan Sosialisasi dan Kerja Sama Kemenag Bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi, Rabu 15 Februari 2023 di aula MTsN 1 Parigi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Islam H. Mappeasse, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Najmawati, Pengawas Madrasah Kepala-kepala Madrasah, Dewan guru Madrasah Tsanawiyah baik ASN dan Non-ASN.
Kepala Kankemenag saat memberikan sambutan menyampaikan sebagaimana tema raker KKMTs kali ini adalah Penguatan Inovasi, Sinergi, dan Produktivitas menuju Madrasah Mandiri Berprestasi.
"Maka diharapkan semua guru yang ada dalam lingkungan kemenag kabupaten Parigi Moutong harus mampu berinovasi, bersinergi dan tentunya menjadi lebih produktif dalam segala hal menyangkut pembelajaran."
Selanjutnya terkait kerjasama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Parigi Ahmad Hasni menjelaskan hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama No. 01 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Pegawai Non ASN di lingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong,
Olehnya di harapkan agar para guru dapat mengikuti program ini sebagai bentuk kepatuhan kita sebagai pegawai yang bekerja di bawah naungan Kemenag.
Adapun hak-hak yang akan kita terima adalah dalam bentuk program perlindungan bagi pekerja dengan 5 program utama jaminan ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JTT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah kabupaten Parigi Moutong Ery Sumantri saat di temui meminta agar kedepannya madrasah yang ada di kabupaten Parigi Moutong sudah menerapkan Go Green, Go Skiil dan Go Religi. (Tr-Zn/Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029