Jemaah Haji Kabupaten Poso Dapatkan Layanan Eazy Passport
Poso (Kemenag Sulteng) - Petugas Imigrasi Palu, menerapkan sistem jemput bola guna membantu dan memudahkan jemaah haji yang akan mengurus dokumen keimigrasian, khususnya passport untuk menunaikan ibadah haji.
Kantor Imigasi Palu bekerjasama dengan Kemenag Poso, mendatangkan enam petugas lengkap dengan peralatan perekaman dan pembuatan paspor yang dilaksanakan di Aula Kemenag Poso, Senin, (5/4/2021).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Purnawarman Loi mengungkapkan bahwa terdapat 25 orang jemaah haji dari keseluruhan jemaah haji Kabupaten Poso tahun ini, mengikuti program Eazy Passpor karena wajib memperpanjang paspor atau penggantian habis masa berlaku pasppor.
Menurutnya, jika mereka mendapatkan pelayanan langsung di daerahnya masing-masing otomatis selain dekat, juga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi maupun akomodasi seperti jika mereka harus ke Palu.
"Kalau mereka datang mengurus langsung di Palu kasihan ada yang sudah lanjut usia dan mungkin tidak kuat lagi untuk naik kendaraan dan juga banyak membantu masyarakat, terutama masalah biaya transportasi dan penginapan jika,” Katanya.
Seksi PHU Kemenag Poso akan terus melakukan inovasi pelayanan haji melalui kerja sama yang baik dengan pihak Kantor Imigrasi sehingga pelayanan pengurusan passport dapat dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten Poso yang memiliki akses yang dekat dan mudah.
“Semoga kedepan seksi PHU akan lebih melakukan terobosan dan inovasi pelayanan haji sehingga masyarakat merasa puas dan jumlah pendaftar haji pun semakin meningkat,” Harapnya.
Program Eazy Passport ini merupakan sebuah program yang bertujuan untuk menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan passport, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut tidak perlu bepergian jauh ke Kantor Imigrasi, cukup berada di lingkungan terdekatnya.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama