
Monev Dana BOS Dan Penyaluran PIP, Kasi Penmad Sampaikan Beberapa Hal

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Demi kelancaran dan efektivitas penggunaan dana BOS madrasah serta pemanfaatan PIP, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) dana BOS dan penyaluran PIP tahap I dan II yang bertempat di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tolitoli, Selasa (19/7/22).
Kegiatan Monev tersebut dipimpin Kepala Seksi Pendiddikan Madrasah Kemenag Tolitoli Sahar Ibrahim bersama dengan pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah, kedatangan Kasi pendidikan Madrasah bersama rombongan disambut hangat Kepala madrasah Ayub bersama dengan Kaur TU serta tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 1 Tolitoli.
Dikesempatan tersebut Kasi Penmad Sahar Ibrahim mengimbau kepada seluruh guru agar kiranya mengelola dana dan bantuan yang disalurkan dengan baik.
Pada Monev tersebut, Sahar Ibrahim berharap agar penyaluran PIP tahap I dan II tahun 2022 agar segera diproses dan disalurkan kepada para siswa penerima PIP tahap I dan II Tahun 2022, mengingat juga jadwal verval untuk penerima PIP tahap III tahun 2022 sudah ada perintah untuk segera di verifikasi.
“Kepada bendahara BOS madrasah agar mempelajari dan memahami juknis dan aturan dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan dan petunjuk yang berlaku, supaya penggunaan dana BOS tersebut tepat sasaran”, imbuhnya.
Diakhir arahannya, Sahar Ibrahim mengatakan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai Langkah antifatif dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025