
KKM MIN 2 Parigi gelar kemah dakwah di Palapi

Ket:
Kasimbar(inmas kemenag)-Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin MSi, membuka secara resmi kegiatan Kemah Dakwah Pramuka Dan Porseni Keagamaan IV Kelompok Kerja Madrasah induk MIN 2 Parigi, Senin 09 Desember 2019 di MIS Alkhairaat Palapi Kecamatan Kasimbar.
Acara di awali dengan beberapa pertunjukan tarian dan parade musik oleh siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah peserta kemah dakwah.
Kakankemenag mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat mengikuti perkemahan pramuka kepada para siswa terpilih yang mendapat kehormatan mewakili madrasahnya.
Gerakan pramuka telah menjadi pilar penting dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan Kepramukaan makin di minati oleh kaum muda termasuk para siswa madrasah.
Kedepan menurut Muslimin peran pramuka harus lebih di tingkatkan sebagai perekat anak bangsa, pembangunan karakter, serta semangat bela negara yang tinggi.
Menyinggung soal pendidikan Mantan Kabid Haji Kanwil Kemenag Sulteng ini merasa prihatin melihat fenomena makin melemahnya budaya gemar membaca dan menghafal Al-Qur'an khususnya di kalangan anak muda.
Olehnya gerakan Madrasah Tahfidzul Qur'an terus di tindak lanjuti di seluruh Madrasah di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu Ketua Panitia Mushar Balosi menjelaskan kegiatan Kemah Dakwah Pramuka dan Porseni Keagamaan yang Ke IV Se-KKM MIN 2 Parigi mengambil Tema "Si PAMAN" (Siswa Inovatif Pandai Amanah Mandiri Andalan Agama Dan Negara.
Yang di ikuti oleh 530 orang peserta dari 18 Madrasah Ibtidaiyah. Kegiatan ini akan di selenggarakan selama lima hari yakni mulai tanggal 09 s/d 13 Desember 2019.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029