
Kakanwil: Satyalancana Karya Satya Harus Jadi Evaluasi Diri PNS

Ket: Kakanwil (kanan) menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Palu sebagai salah satu pegawai penerima penghargaan, Rabu (17/1/2024).
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Ulyas Taha, menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 19 ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng pada upacara penghormatan bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional di halaman Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu (17/1/2024).
Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas dasar pengabdian atau masa kerja dalam jangka waktu tertentu, mulai dari 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Dalam arahannya, Ulyas mengatakan penghargaan ini seharusnya didapatkan oleh orang yang betul-betul telah mengabdi dengan baik. Ia menekankan bahwa masa kerja belum tentu identik dengan pengalaman kerja. Ada pegawai yang masa kerjanya belum lama, namun pengalaman kerjanya lebih banyak karena berkomitmen menjadi PNS yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemikir dan pelaksana pembangunan.
“Jangan sampai masa kerjanya lama, tetapi jika dilihat kembali pengalaman kerjanya tidak sesuai karena banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari jarang masuk kantor, kurang produktif, dan sebagainya,” ujar Ulyas.
Ia mengajak para PNS yang menerima Satyalancana untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri. Ia juga berharap agar kinerja mereka bisa lebih ditingkatkan lagi. Bagi pegawai yang belum menerima penghargaan ini, ia mengimbau agar berikhtiar suatu saat menerimanya dalam keadaan masa kerja dan pengalaman kerja yang sesuai.
“Selalu ingatkan kembali diri sendiri bahwa menjadi PNS adalah pilihan kita. Mari kita berikan yang terbaik untuk negeri ini,” tutur Ulyas.
Di akhir arahannya, Ulyas juga menyampaikan pesan di tahun politik ini jelang pemilu yang ada di depan mata. Sebagai ASN, ia mengingatkan agar semua pegawai menjadi garda terdepan untuk menciptakan pemilu damai. Ia meminta agar ASN tidak berseteru terlebih di media sosial, tidak menjadi pemicu dari persoalan yang seharusnya tidak menjadi masalah, dan tidak membiarkan orang-orang tertentu yang menggunakan agama sebagai alat politik.
“Jadilah ASN yang profesional, netral, dan berintegritas. Jangan sampai kita terpecah belah karena perbedaan pilihan politik. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini,” pungkas Ulyas.
- 1 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024
- 3 Daftar Jemaah Regular Berhak Lunas Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Tengah
- 4 Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Februari Tahun 2025
- 5 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayatan Setoran Lunas Bipih Perpanjangan Pengisian Sisa Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M