
Kakanwil: Satyalancana Karya Satya Harus Jadi Evaluasi Diri PNS

Ket: Kakanwil (kanan) menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Palu sebagai salah satu pegawai penerima penghargaan, Rabu (17/1/2024).
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Ulyas Taha, menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 19 ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng pada upacara penghormatan bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional di halaman Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu (17/1/2024).
Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas dasar pengabdian atau masa kerja dalam jangka waktu tertentu, mulai dari 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Dalam arahannya, Ulyas mengatakan penghargaan ini seharusnya didapatkan oleh orang yang betul-betul telah mengabdi dengan baik. Ia menekankan bahwa masa kerja belum tentu identik dengan pengalaman kerja. Ada pegawai yang masa kerjanya belum lama, namun pengalaman kerjanya lebih banyak karena berkomitmen menjadi PNS yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemikir dan pelaksana pembangunan.
“Jangan sampai masa kerjanya lama, tetapi jika dilihat kembali pengalaman kerjanya tidak sesuai karena banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari jarang masuk kantor, kurang produktif, dan sebagainya,” ujar Ulyas.
Ia mengajak para PNS yang menerima Satyalancana untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri. Ia juga berharap agar kinerja mereka bisa lebih ditingkatkan lagi. Bagi pegawai yang belum menerima penghargaan ini, ia mengimbau agar berikhtiar suatu saat menerimanya dalam keadaan masa kerja dan pengalaman kerja yang sesuai.
“Selalu ingatkan kembali diri sendiri bahwa menjadi PNS adalah pilihan kita. Mari kita berikan yang terbaik untuk negeri ini,” tutur Ulyas.
Di akhir arahannya, Ulyas juga menyampaikan pesan di tahun politik ini jelang pemilu yang ada di depan mata. Sebagai ASN, ia mengingatkan agar semua pegawai menjadi garda terdepan untuk menciptakan pemilu damai. Ia meminta agar ASN tidak berseteru terlebih di media sosial, tidak menjadi pemicu dari persoalan yang seharusnya tidak menjadi masalah, dan tidak membiarkan orang-orang tertentu yang menggunakan agama sebagai alat politik.
“Jadilah ASN yang profesional, netral, dan berintegritas. Jangan sampai kita terpecah belah karena perbedaan pilihan politik. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini,” pungkas Ulyas.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H