
Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Lingkup Kanwil Kemenag Sulteng Tahun 2022

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Saat Memantau Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP di Aula Kemenag Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Pelaksanaan ujian dinas dan UPKP di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu SDM ASN dalam birokrasi yang ingin naik pangkat, pindah golongan dan penyesuaian ijazah, dengan memberikan fasilitas dalam bentuk ujian Dinas Dan UPKP, di aula Kemenag Kota Palu, Senin (25/04/2022)
Pelaksana tugas Sub Koordinator Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulteng, Ratna Mutmainnah mengungkapkan bahwa ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat merupakan pola jenjang karir untuk mengetahui tingkat kemampuan ASN yang akan naik pangkat/golongan ke jenjang yang lebih tinggi, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Ujian Dinas dan UPKP merupakan bagian tertib administrasi sebagai pembinaan karier Aparatur Sipil Negara.
Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha memantau pelaksanaan ujian Dinas dan UPKP di aula Kemenag Kota Palu, sekaligus memberikan semangat dan dukungan terhadap peserta ujian. ”Ulyas berpesan jadilah ASN yang berintegritas, inovatif, profesional, dan bertanggung jawab, “pesan Ulyas.
Turut hadir Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Palu Irsan dalam pelaksanaan ujian dan menyaksikan sejumlah 26 orang ASN sebagai peserta terdiri dari, Kanwil Kemenag Sulteng, UIN Datokarama Palu, Kemenag Kota Palu, Kemenag Kab. Parigi Moutong, Kemenag Kab. Donggala, dan Kemenag Kab. Sigi yang tergabung dalam Zona 1 Kota Palu mengikuti ujian Dinas dan UPKP.
Irsan mengatakan 26 ASN Zona 1 Kota Palu yang mengikuti ujian Dinas dan UPKP tersebut dilaksanakan selama 4 hari, Senin-Kamis Tanggal 25 s.d 28 April 2022. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan potensi pegawai agar ijazah dapat sesuai dengan jabatannya. “Sementara ujian dinas itu merupakan syarat wajib bagi pegawai yang akan naik golongan dari golongan I ke golongan II, dari II ke golongan III dan seterusnya,” kata Irsan
Kasubbag TU Irsan juga menyampaikan kepada seluruh peserta ujian agar serius dan bersungguh-sunguh, selamat mengikuti ujian semoga sukses.” tutupnya.
(By Kasman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029