
Rakor FKUB Banggai Laut, Kakankemenag Taslim: Perkuat Moderasi Beragama

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim saat memberikan arahan pada Rakor FKUB Banggai Laut, Sabtu (23/10/21)
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --- Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas dan masuk dalam salah satu misi Kementerian Agama RI yang bertujuan untuk penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Periode 2021-2024 di Cafe Oashe, Sabtu (23/10/21)
"Moderasi beragama dimaksudkan adalah bagaimana memperkuat kualitas umat beragama menuju kerukunan umat beragama yang lebih baik" terang Taslim.
Peran dari FKUB sangatlah dibutuhkan dalam mewadahi Tokoh Agama dalam memberikan pembinaan kepada umat beragama sehingga kerukunan antar umat bergama dapat terjalin dengan baik.
Selain itu, Kakankemenag juga menyampaikan bahwa peran penyuluh agama juga sangat berpengaruh terciptanya toleransi umat beragama.
"Penyuluh agama tidak semata-mata melaksanakan penyuluhan agama dalam arti sempit berupa pengajian atau pemahaman keagamaan, akan tetapi seluruh kegiatan pendidikan berupa bimbingan dan penerangan tentang berbagai persoalan yang terjadi dimasyarakat" jelas Kakankemenag.
Hadir dalam Rakor tersebut Kepala Kejari Banggai Laut, Danramil, Kapolsek, Ketua MUI, Kasi Haji dan Bimas Islam Kemenag Banggai Laut, Penyelenggara Katolik, Camat Banggai, Pemuda Ansor, serta undangan lainnya. (SU)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H