Logo
22 Maret 2019 0:0:0 1153

Proses Pembuatan Paspor CJH Kab. Morowali

Ket:


Morowali(Humas Kemenag),-Kantor Imigrasi kelas III Banggai Non TPI melaksanakan proses pembuatan paspor untuk 75 orang calon jamaah haji(CJH) kabupaten morowali bertempat di ruang kantor Imigrasi kamis 21 Maret 2019.

Untuk diketahui CJH kab.morowali tahun 2019 berjumlah 109 orang, meningal dunia 3 orang, 31 jemaah sudah memiliki Paspor.

Kegiatan tersebut sekaligus menandai berfungsinya Kantor Imigran di Kab. Morowali. Selama ini proses pembuatan paspor calon jemaah haji Kab. Morowali di laksanakan di Kantor Imigrasi di Kab. Banggai, dengan perjalanan yang membutuhkan waktu 2 hari, tentu sangat membutuhkan biaya dan waktu yang banyak, belum lagi mengingat kondisi kesehatan jemaah haji yang rata-rata berusia di atas 50 tahun tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan jemaah.

Penulis : ( AMN )

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
2
📅 Total Hari Ini 11
🗓️ Total Bulan Ini 5,619
🌍 Total Keseluruhan 150,694

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex