Proses Pembuatan Paspor CJH Kab. Morowali
Morowali(Humas Kemenag),-Kantor Imigrasi kelas III Banggai Non TPI melaksanakan proses pembuatan paspor untuk 75 orang calon jamaah haji(CJH) kabupaten morowali bertempat di ruang kantor Imigrasi kamis 21 Maret 2019.
Untuk diketahui CJH kab.morowali tahun 2019 berjumlah 109 orang, meningal dunia 3 orang, 31 jemaah sudah memiliki Paspor.
Kegiatan tersebut sekaligus menandai berfungsinya Kantor Imigran di Kab. Morowali. Selama ini proses pembuatan paspor calon jemaah haji Kab. Morowali di laksanakan di Kantor Imigrasi di Kab. Banggai, dengan perjalanan yang membutuhkan waktu 2 hari, tentu sangat membutuhkan biaya dan waktu yang banyak, belum lagi mengingat kondisi kesehatan jemaah haji yang rata-rata berusia di atas 50 tahun tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan jemaah.
Penulis : ( AMN )
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024