KAKANKEMENAG BANGGAI MELANTIK KEPALA KUA DAN PENGHULU SE-KAB. BANGGAI
Luwuk (Kemenag Banggai),- Dalam paparannya menjelaskan bahwa dengan regulasi yang baru Kepala KUA sekarang bukan Pejabat struktural lagi, tetapi dia sebagai penghulu yang medapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Untuk pelaksana tugas yang masih baru dan berusia muda agar selalu berkoordinasi dengan KUA yang sudah lama, selalu bersinergi kepada perangkat yang ada dalam wilayah kerjanya, serta segera untuk melapor ke pemerintah setempat di kecamatan tersebut. Imbuhnya
Adapun persoalan jauh dekatnya dari tempat tinggal sebagai ASN harus bisa mengelola waktu untuk bisa melakukan pelayanan yang professional dengan acuan lima budaya kerja kemenag, sangat berpesan untuk bisa menjadi teladan di tengah keluarga dan masyarakat. Mengapa anda diberikan amanah karena kemampuan itu terlihat dan sangat mampu menghadapi tantangan.
Sebagai Kepala KUA akan banyak menghadapi permasalahan-permasalahan baik dari segi administrasi maupun secara personal yang tidak bisa kita hindari, maka sebaiknya peraturan-peraturan harus di pahami dengan baik sehingganya kita punya pijakan untuk memberikan penjelasan kepada khalayak umum. Tidak bisa terlepas bahwa sebagai kepala KUA akan dianggap sebagai yang sangat paham agama maka untuk itu harus terus menggali keilmuan, bila perlu membaca buku segala bidang. Menutup sambutan pelantikan KUA se Kab. Banggai.
Untuk seluruh pejabat yang baru dilantik (25/02/2019) mampu memberikan pelayanan dengan baik. Sebanyak 12 (dua belas) kecamatan dan pelaksana tugas 10 (Sepuluh) kecamatan se kab. Banggai dihadiri oleh Kasubag TU, Kasi Bimais, Kasi PHU, Kasi Pendais, dan Penyelenggara Syariah. Adapun nama Kepala KUA yang dilantik: 1. Ismail M. Amir kec. Nuhon, 2. Muchlis isini Kec. Bualemo,3. Muhammad Saleh kec. Luwuk Utara, 4. NA. Sustiono Kec. Toili Barat, 5. Sarmadi Kec. Moilong, 6. Syuaim Asagaf kec. Nambo, 7.Anti Mabing kec. Batui, 8. Salmon Anggo kec. Bunta, 9. Moh. Zulkarnain kec. Toili, 10. Ali Nasikin kec. Luwuk selatan, 11. Abdul Halik Samali kec. Pagimana, 12. Firman Dg Mamala Kec. Luwuk.
Seluruh Pelaksana tugas (PLT); 1. Muhammad Saleh Kec. Luwuk timur, 2. Ahmad saleh Kec. Balantak utara, 3. Sapri Mariadjang Kec. Lobu, 4. Surianto Kec. Balantak, 5. Ukardi Laba’a Kec. Mantoh, 6. Saripuddin Sahaba Kec. Batui Selatan, 7. Andi Muammar Andi Rasyid Kec. Balantak Selatan, 8. Saifudin Kec. Kintom, 9. Ahmad zaenal ihrom Kec. Simpang Raya, 10. Ashrar MD. Abubakar Kec. Masama. Menandatangani Pakta Integritas yang di saksikan Kakankemenag H. Firmansyah
Penulis: Humas Banggai (Abduh)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama