
Resmikan PLHUT Donggala, Kakanwil Harap Pelayanan Haji Meningkat

Ket:
Donggala (Kemenag Sulteng) - Masyarakat Kabupaten Donggala patut berbangga karena saat ini Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Donggala resmi digunakan, Selasa (10/5).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, meresmikan gedung PLHUT Kemenag Kab Donggala, didampingi Kepala Kantor Kemenag Kab Donggala Rusdin, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag sulteng Lutfi Yunus.
Dalam arahannya Kakanwil mengatakan dari 14 kabupaten kota di Sulteng, PLHUT di sudah tersedia pada 4 kabupaten yaitu Morowali Utara, Parigi Moutong, Sigi dan Donggala.
"InsyaAllah tahun ini Kab Morowali sedang dalam proses pembangunan." Ungkap Ulyas saat memimpin apel pagi di Kemenag Kab Donggala, Selasa (10/5).
Kakanwil mengharapkan agar gedung PLHUT dapat digunakan sebagaimana fungsinya. Gedung terpadu berarti dapat memfasilitasi masyarakat dengan beberapa pelayanan dengan menggandeng beberapa instansi/lembaga terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Menurutnya, Gedung PLHUT bukan sekedar penampilan, namun dapat memberikan pelayanan secara mudah, yang dibutuhkan masyarakat. Ketika ada PLHUT maka pelayanan haji harus lebih meningkat dari sebelumnya.
"Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan haji harus meningkat," tegas Kakanwil.
Peresmian gedung PLHUT dilaksanakan usai apel pagi bersama ASN Kemenag Kab Donggala.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya