Kakanwil Imbau Penyuluh Agama Sampaikan Pesan Agama yang Moderat
Donggala (Kemenag Sulteng)- Penyuluh Agama merupakan garda terdepan kementerian agama dalam rangka memberikan bimbingan, pembinaan kepada umat beragama dengan pesan pesan agama yang moderat.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, saat bersilaturahmi dengan para Penyuluh Agama Non PNS maupun PNS dilingkungan Kemenag Kab. Donggala, Selasa (31/12/2019). Acara ini dilaksanakan di Aula Kemenag Donggala yang dihadiri Plt. Kakan.Kemenag Kab. Donggala bersama jajarannya dan Kabid Bimais Kemenag Sulteng.
2018 puncaknya 2019, Alhamdulillah, kita punya konsep tentang bagaimana kita menyampaikan moderasi beragama kepada umat beragama itu sendiri dan itu sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah yang langsung diprogramkan oleh kementerian agama, kata Rusman.
Penyuluh agama memberikan bimbingan pembinaan kepada masyarakat, sehingga diharapkan dakwah, pesan pesan agama itu harus seiring dengan kebijakan pemerintah. Harapan kakanwil.
“Ini sangat kita harapkan karena salah satu misi agama adalah mengajak masyarakat untuk melaksanakan perbuatan baik dan mencegah yang munkar. Olehnya itu Kementerian Agama beberapa tahun terakhir selalu memberikan bimbingan, pembinaan kepada para penyuluh agama “ ujarnya.
Ketika memberikan bimbingan untuk mencegah perbuatan yang tidak baik tentu melalui pesan, bahasa dan pintu agama itu sendiri. Agama manapun menganjurkan kepada kita untuk berbuat yang terbaik dalam rangka pembinaan kepada umat beragama itu sendiri.
Tugas dan fungsi penyuluh yaitu melakukan bimbingan, penyuluhan dan pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Kemudian fungsi penyuluh yang pertama adalah fungsi informasi, bagaimana islam yang baik islam yang rahmatan lil alamin, islam yang wasatiah, islam yang moderat itu yang harus disampaikan. Kedua sebagai komunikasi, Ketiga penyuluh sebagai pendidik semua tingkat baik SD, SMP, SMA, Perguruantinggi dan seluruh jamaah sebagi tempat penyuluhan kita dan keempat memberikan motivasi.
(Eko Humas).
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024