
Kasi Bimas Kemenag Gelar Sidak di Wilayah Selatan Parimo

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag kabupaten Parigi Moutong Subhan Lapu memimpin Inspeksi Mendadak di wilayah selatan pada hari pertama masuk kerja setelah libur hari raya idul fitri 1444 H, rabu 26 April 2023.
Subhan Lapu menyampaikan kegiatan sidak ini dilaksanakan untuk memantau kedisiplinan pegawai khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk hadir pada hari pertama dan kedua masuk kerja dilingkungan kerja masing-masing Kemenag Parimo usai libur hari raya idul fitri 1444 H.
Subhan Lapu mengungkapkan selain memantau kehadiran ASN, moment ini juga dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan para pegawai saat suasana lebaran Idul Fitri.
Saling memaafkan apabila ada khilaf dan salah selama melaksanakan tugas.
Sementara itu Aprina Masahudi sebagai salah satu bagian pelaksana kepagawaian Kantor Kemenag Parimo menyatakan dari pantauan di lapangan kehadiran pegawai di lingkungan Kemenag Parimo pasca libur lebaran tahun ini sudah sangat baik, dan patut di apresiasi, karena mereka para ASN telah menaati aturan yang ditetapkan Pemerintah yakni hadir di hari pertama masuk kerja.
Namun apabila di temukan ada salah satu pegawai ASN yang belum masuk, maka tentu akan jadi catatan khusus dari kepagawaian tentang apa masalahnya hingga belum masuk pada hari pertama masuk kerja aktif, ucap Aprina.
Adapun satker yang di monitoring pada hari pertama di wilayah 1 yakni KUA kecamatan Parigi, KUA Kecamatan Parigi Utara, KUA kecamatan Parigi Tengah, KUA kecamatan Parigi Barat, KUA kecamatan Parigi Selatan, KUA kecamatan Torue, KUA kecamatan Balinggi, KUA kecamatan Parigi, MAN 1 Parigi, MTsN 1Parigi, MIN 1 Parigi.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029