Wakaf Penggerak Ekonomi Umat Islam
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah DR.H. Rusman Langke, M.Pd, mendampingi Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof.DR. Ir. H .Muhammad Nuh Dea, mengukuhkan perwakilan BWI Prov.Sulteng masa jabatan 2019-2022 bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Minggu, 14/7/2019.
Rusman dalam sambutannya mengatakan bahwa wakaf adalah salah satu ajaran agama Islam yang dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk menggerakkan ekonomi umat Islam sekaligus memberdayakannya. Hal tersebut dapat diwujudkan jika umat Islam mempunyai kesadaran untuk berwakaf dan dikelola oleh nazhir yang amanah, profesional dan akuntabel.
Potensi wakaf itu dapat dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Menurut Sensus tahun 2015 jumlah Penduduk Indonesia 266,91 juta jiwa dan 88 % Atau 213, 528 juta jiwa adalah Muslim. Dari sisi demografis ini belum disentuh dan dikelola secara maksimal.
Pemerintah menyadari besarnya potensi ini, dan dapat menggerakan perekonomian nasional. olehnya dibentuk BWI dan dikeluarkan regulasi UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf.
Rusman mengharapkan bagi pengurus yang baru dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban untuk menjadikan wakaf sebagai penggerak ekonomi umat Islam dan ekonomi nasional. (akbar)
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri