
Penandatangan Kontrak Kerja PPPK Kakankemenag Kedepankan Amanah Dan Integritas

Ket: ASN PPPK saat menandatangani kontrak kerja dan berita acara pelantikan, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Jumat (25/8/23)
Palu (Kemenag Sulteng) -- ASN PPPK Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan seremoni penandatanganan kontrak kerja, dihadiri seluruh ASN PPPK. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Jumat (25/8/2023).
Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, mengatakan kontrak kerja untuk ASN PPPK merupakan dokumen kesepakatan antara pegawai dengan pimpinan sebagai bentuk komitmen tugas dan tolak ukur keberhasilan kerja pegawai selama tahun berjalan.
“Penting bagi ASN PPPK amanah dan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Olehnya itu, hari ini ditandatangani kontrak kerja yang merupakan bukti dokumen resmi komitmen sebagai ASN PPPK, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab”, ujarnya.
Saat ini setelah pelantikan dan penerimaan SK beberapa hari yang lalu, maka diharapkan PPPK untuk bekerja secara kreatif dan produktif dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan organisasi. Kakankemenag berharap komitmen bekerja akan meningkatkan semangat PPPK untuk menghasilkan kinerja organisasi yang optimal.
Kakankemenag, Nasruddin berpesan, untuk pencapaian target kinerja maka perlu adanya motivasi, semangat, sinergi, kerjasama dan koordinasi antar ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
“Kepada semua ASN PPPK, jadikan target kinerja bukan sebagai beban, melainkan menjadi motivasi untuk terus bekerja dan menjadi lebih baik. Kekompakan dan kerjasama yang telah dibentuk harus terus dipertahankan. Selamat buat kalian, telah bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Agama Kota Palu”, pungkas Nasruddin. (kasman)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H