Kemenag Sulteng Minta Pimpinan Ponpes Jaga Nama Baik Lembaga

Ket:
Parigi(kemenag sulteng)-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah melakukan perjanjian penandatanganan penerima Biaya Operasional Pendidikan pada Tiga Pondok Pesantren, 1 Taman Pengajian Al-Qur'an dan 1 Madrasah Diniyah di kabupaten Parigi Moutong, kamis 08 juni 2023 di ruang rapat lantai dua kantor Kemenag Parimo.
Kepala Bidang Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulteng Hj Nurlaili saat menghadiri acara tersebut mengharapkan agar dana BOP digunakan sebaik mungkin dan sesuai petunjuk teknisnya, agar tidak salah dalam penggunaannya nanti.
Selanjutnya pihak Ponpes, TPQ dan MDT harus terus memperbaharui data EMIS, agar tetap mendapatkan bantuan serta perhatian dari pemerintah.
Nurlaili juga meminta para Pimpinan Pondok Pesantren, Taman Pengajian Al-Qur'an dan Madrasah Diniyah Takmiliyah untuk menjaga nama baik dari lembaga pendidikan agama dari perbuatan Asusila terhadap anak didiknya.
Karena hal tersebut akan berdampak buruk dari pandangan masyarakat terhadap pihak lembaga pendidikan Agama Islam.
Sementara itu pengelola Pondok Pesantren Kantor Kemenag Parigi Moutong Suci S Makka mengatakan Lembaga Pendidikan Agama Islam yang menerima BOP adalah Pondok Pesantren Nahdlatul Thalabah Kotaraya, Ponpes Riyadhul Asybal Tada, Ponpes Daarul khairaat Tada.
Untuk BOP TPQ yakni TPQ Ad Dzikra Ampibabo dan BOP untuk MDT diterima oleh Madrasah Dininyah Takfikyah Pajanan Maninili
Suci Makka juga menjelaskan selain Bantuan Operasional Pendidikan, Kanwil Kemenag Sulteng juga mencairkan Insentif tenaga pendidik guru pada Pondok Pesantren, yang penerimanya adalah:
1. Ustad Sajuri (Ponpes Hidayatul Mubtadien)
2. Ustad Eko Puji Widodo ( Ponpes Hidayatul Mubtadien)
3. Ustad Safrin (Ponpes Lisaanul Arab)
4. Ustad Faisal (Darussolihun Nahdlatul Wathan).(Ahdal).
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.