
Kakankemenag Poso Lantik Satu Penyelenggara Hindu, Dua Kepala KUA Dan Tiga KTU MTsN

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) - Bertempat di Aula Kankemenag Poso, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Makmur Muh. Arief melantik dan mengambil sumpah jabatan Penyelenggara Hindu, Kepala KUA dan Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsn di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Poso, yang didampingi oleh saksi, Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna dan Kasi Pendis , Azhar, serta rohaniawan Moh. Amin Adnan, dan Si Kadek Sutania, Rabu, (25/05).
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah, I Wayan Suhartama, (Penyelenggra Hindu), Samsul Lawenga, (Kepala KUA Kec. Pamona Timur), Mustamin, (Kepala KUA Kec. Pamona Utara), Moh. Zein Untulanga, (Kepala Urusan TU MTsN 1 Poso), Hj. Hasmiah, (Kepala Urusan TU MTsN 2 Poso), dan Suliah Daman, (Kepala Urusan TU MTsN 3 Poso
Dalam arahannya, H. Makmur mengatakan bahwa rotasi dan promosi adalah hal yang biasa terjadi dalam struktur organisasi pemerintahan karena diperlukan penyegaran serta merupakan suatu kebutuhan.
“Jangan jadikan rotasi dan mutasi sebagai hukuman, akan tetapi jadikan sebagai takdir Tuhan yang harus kita jalani sebagai ASN”, Ujarnya.
H. Makmur berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
"Semua pegawai ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso harus siap ditempatkan dimana saja, dengan konsekuensi bekerja di tempat yang berbeda," ucap H. Makmur.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H