
Ujian SKD CPNS Kemenag lingkup Sulteng di Poso

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun 2018 lingkup wilayah Sulawesi Tengah dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, Tanggal 6-7 November 2018 di Kabupaten Poso, Batalion Yonif 714 Sintuwu Maroso, Kec. Lage Kab. Poso
Peserta Ujian SKD CPNS Kemenag Sulteng diimbau untuk lebih mempersiapkan kepercayaan diri dalam mengikuti ujian SKD dengan sistem sistem computer assisted test (CAT). Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, Minggu (3/11), melalui Pesan instant kepada redaksi.
"Peserta agar mempersiapkan kepercayaan diri karena ujian dengan sistem CAT, yang tidak bisa dibantu oleh siapa pun, apalagi penentuannya melalui pasing grade." tuturnya.
Peserta SKD tersebut juga di minta hadir pada Senin, 5 November 2018 Mulai Jam 8.30 - 16.30, di Kantor Kementerian Agama Kab. Poso Jl. P. Kalimantan 28, Poso. Hal ini dimaksudkan untuk pengesahan Kartu Ujian oleh pejabat terkait. Karena untuk Kartu Ujian harus di tandatangani pejabat terkait dan disahkan, Sehari sebelum pelaksanaan ujian.
Formasi yang dibuka untuk Kanwil Kemenag Sulteng berjumlah 25, yakni Guru Fiqh, Guru Fisika Ahli Pertama, Guru IPA Ahli Pertama, Guru IPS Ahli Pertama, Guru Kelas Ahli Pertama Guru Matematika Ahli Pertama, Guru Al-Qur'an hadist, Guru Aqidah Akhlak, Guru Bahasa Aran Ahli Pertama, guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama, Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama, Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama, Guru Biologi Ahli Pertama, Analis Kepala Madrasah, Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan AHli Pertama, Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan AHli Pertama, Guru Sejarah Ahli Pertama, Guru Sejarah Kebudayaan Islam Ahli Pertama, Guru Seni Budaya Ahli Pertama, Guru TIK Ahli PErtama, Penghulu Pertama, Penyuluh Agama AHli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Statistisi Ahli Pertama.
Dari 25 Formasi tersebut, peserta yang dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tes SKD berjumlah 1220 orang. Dari Jumlah tersebut, tidak semua berasal dari Sulawesi. Ada pula yang berasal dari Sumatera dan Jawa. (lis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029