
Bimas Hindu Laksanakan Rakor Penyuluh Agama Non PNS

Ket:
Parigi (Humas Kemenag),- Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong laksanakan rapat koordinasi bersama Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha H. Mappeasse didampingi Penyelenggara Bimas Hindu Kadek Dwijadinarta, Selasa 03 Maret 2020, di Ruang Rapat KanKemenag.
H. Mappeasse dalam arahannya mengharapkan para Penyuluh untuk membina umat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“ Sampaikan pesan-pesan agama yang menyejukkan, damai serta rukun antar sesama umat beragama “.
Sementara itu, I Kadek Dwijadinarta, selaku Penyelenggara Bimas Hindu KanKemenag Parimo mengatakan rapat koordinasi tenaga penyuluh agama hindu non PNS di kabupaten parigi moutong bertujuan untuk membahas pembagian wilayah binaan.
Selanjutnya bagi para Penyuluh yang ditempatkan untuk bertugas di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya diminta untuk harus tetap mengerjakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, sebagai bentuk komitmen terhadap agama, negara dan bangsa, ujarnya.
Penyuluh Agama Hindu Non PNS yang mengikuti Rakor berjumlah 11 orang, yang berasal dari Kecamatan Sausu Kecamatan Balinggi, Kecamatan Torue, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Parigi, Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Kasimbar serta Kecamatan Mepanga.
Penulis : (Ahdal Humas Parimo)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025