
Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan RA melalui Akreditasi

Ket:
Ampana (Kemenag Sulteng), Sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan kualitas layanan Raudhatul Athfal (RA), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Touna Andi A. Harun, S.Ag, M.Pd.i di dampingi Pengawas RA/MI Drs. Rapit, melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan pada salah satu Lembaga RA / BA yang akan diakreditasi Selasa, 26/07/2022.
Dalam sambutannya Andi Harun, menyampaikan RA merupakan Pendidikan pembentuk awal karakter anak untuk itu persiapan masuk jenjang SD, oleh karenanya mutu pendidikan RA harus dijaga ,ada 3 (tiga) syarat untuk pengajuan dokumen akreditasi pertama dokumen harus akurat, kedua rekaman dokumen harus dapat dibuktikan keabsahannya, ketiga Kegiatan Penilaian kelayakan harus diikuti dengan baik selain dari 3 (tiga) syarat diatas kunci untuk mendapatkan akreditasi terbaik adalah Pertama Jumlah siswa Minimal 20 anak tahun pelajaran terakhir, kedua memiliki tenaga pendidik berijazah S1 ketiga memiliki minimal 1 pendidik yang bersertivikat Diklat dasar PAUD atau berijazah D IV dibidang PAUD, tegas Andi.
Dalam kesempatan yang sama Pengawas RA/MI menyampaikan ini merupakan langkah-langkah untuk membangun koordinasi terbaik dengan pihak terkait khususnya Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulawesi Tengah untuk melakukan layanan akreditasi pada RA/BA dalam binaan Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una, mari kita berusaha untuk mendaptakannya, maka diharapkan untuk lembaga RA untuk update emis pada setiap semester karena data emis akan terintegrasi dengan Sispena sebagai apalikasi akreditasi, ucap Rapit
Adapun lembaga yang sudah dipersiapkan akreditasinya yaitu RA Jabal Nur Saluaba,Ra Nurul Ilmi KJL, Ra Sabilul Khairaat Bantuga, RA Matako, RA Alkhairaat Ngawia, RA Alkhairaat Kabalo, RA Fastabigul Khairaat Dondo, RA Nurul Hidayah Uwebone, RA Fastabigul Khairaat Bomba, RA Alkhairaat Balanggala.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025