
Malam Taaruf, Kakanwil : Alquran adalah Pedoman Hidup

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim saat menghadiri Malam Taaruf MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Kabupaten Banggai Tahun 2022
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh Taslim didampingi istri menghadiri Malam Ta'aruf MTQ XXIX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai, Jum'at (22/7/22) bertempat di Gedung Graha Pemda Banggai.
Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka dalam laporanya menyampaikan bahwa penyelenggaraan MTQ merupakan wujud keinginan kita untuk membumikan ajaran alqur'an serta menegakan syiar islam untuk memperkokoh nilai-nilai agama dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Alqur'an merupakan sumber petunjuk dan pedoman hidup yang aktual sepanjang masa, berisi nilai-nilai universal yang sejalan dengan fitrah manusia" terang Amir
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan MTQ bisa berjalan dengan baik, lebih jujur, dan adil manakala kita bersikap bijak dan patuh terhadap Pedoman lomba yang ada.
"Kepada Dewan Hakim dan Panitera, untuk mengedepankan integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam melakukan penilaian" tegas Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa komitmen dari Kementerian Agama bersama LPTQ untuk mengembangkan kafilah kabupaten dari kader putra dan putri dari daerahnya masing-masing.
"Kemenag dan LPTQ Kabupaten Kota agar dapat memberdayakan dan mengembangkan potensi putra-putri daerahnya" terang Ulyas.
Hadir dalam malam ta’aruf, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili asisten I Gubernur, Kakanwil Kemenag Sulteng, Ketua dan Anggota DPRD Sulteng, Anggota Forkopimda Sulteng, Walikota dan Bupati se-Sulawesi Tengah, Ketua MUI Prov. Sulteng, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota, para Ketua LPTQ, para Dewan Hakim, para Pimpilan Kafilah, dan peserta MTQ. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029