Tindaklanjuti Edaran Menag, ASN Kemenag Kota Palu Resmi Pakai PHD Hitam-Putih

Ket: suasana apel pagi di Kankemenag Palu
Palu (Kemenag Sulteng) --- Ada pemandangan berbeda saat apel pagi di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Palu, Senin (21/06/2021).
Jika biasanya ASN menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki, maka pada apel pagi tadi ASN dan Pegawai Non ASN resmi menggenakan PDH baju putih dan celana hitam /gelap.
Saat memimpin apel pagi pada hari di halaman kantor. Nasruddin L. Midu selaku Kakankemenag memberikan informasi untuk hari Senin-Selasa memakai pakaian Putih-hitam, Rabu-Kamis memakai PDH Batik/tenun khas daerah, Jum'at memakai memakai pakaian olahraga/ santai namun tetap rapi dan sopan serta memakai ID Card.
“Khusus hari senin Saya menghimbau agar ASN Wanita di lingkungan Kemenag Kota Palu dapat memakai jilbab hitam agar terlihat rapi dan seragam," himbau Nasruddin.
Regulasi mengenai Pakaian Dinas ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara.
(Fuad)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.