
Ikuti PKP Di Balai Diklat Keagamaan Manado, Ini Proyek Perubahan Kasi Pendis Kemenag

Ket:
Manado (Kemenag Sulteng),- Pandemi covid 19 belum juga berakhir, Proses pembelajaran dimadrasah tentu saja mengalami distingsi, dan cenderung stagnan. Olehnya Kasi Pendis Kemenag Banggai tidak ingin madrasah mengalami penurunan kualitas.
Kasi Pendis yang sementara mengikuti pendidikan pelatihan pengawas (PKP) di Balai Diklat Kegamaan Manado selama 3 bulan, berusaha menjadikan proyek perubahan tentang mutu madrasah. Proyek ini bertujuan memberikan solusi alternatif agar madrasah bisa berdiri kokoh dan survive ditengah kemajuan teknologi,.
"Kita tidak bisa mengelak dengan dunia vitual, ketika kita tidak mampu mengambil peran dan menyikapi situasi dunia virtual maka madrasah kecil kemungkinan bisa kompetitif dan survive" Kata Enal.
Menurutnya, kedepan madrasah di Kab Banggai harus mampu memberi solusi setiap permasalah, dan menawarkan variabel mutu tentang pendidikan kita. Misalnya Pendis Kemenag Banggai ditahun 2022, harus mampu mewujudkan ruang narasi pendidikan di madrasah berbasis dunia Maya, semua madrasah harus menyampaikan kepada publik bahwa madrasah sungguh memiliki keunggulan dengan visi-misi yang jelas dan terarah. Semua kepala madrasah negeri dan swasta untuk semua tingkatan harus bicara dipublik bahwa satuan pendidikannya memiliki keunggulan, dan rencana-rencana yang bisa menjawab kebutuhan peserta didik.
Proyek perubahan ini selain manfaatnya untuk peserta, tapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh lembaga pendidikan kita, pungkasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H