Kakanwil: Tingkat Capaian SKP Menjadi Standar Penilaian Hasil Kerja PNS
Palu (Kemenag Sulteng) - Salah satu fungsi penilaian kinerja adalah untuk dapat mengetahui kondisi kerja setiap pegawai, dalam hal ini capaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan organisasi kepadanya. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ulyas Taha, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kinerja PNS di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng secara virtual, Minggu (30/1).
Kakanwil menegaskan bahwa penilaian kinerja dapat dipergunakan sebagai alat evaluasi terhadap potensi yang dimiliki oleh setiap PNS. Penilaian kinerja PNS adalah penilaian yang dilakukan oleh atasan langsungnya secara sistematik untuk menilai kinerja yang dicapai seorang PNS, dengan mengukur kinerja yang dihasilkan dengan cara membandingkan antara kinerja yang nyata dengan standar yang telah ditentukan serta mengidentifikasi potensi PNS, sebagai bahan untuk pengambilan keputusan pimpinan.
“Untuk mencapai obyektifitas penilaian prestasi kerja PNS, diperlukan parameter penilaian sebagai ukuran dan standar penilaian hasil kerja yang nyata dan terukur dari tingkat capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” imbuh Kakanwil.
Di dalam memperoleh akurasi penilaian kinerja, Kakanwil mengatakan dibutuhkan kriteria penilaian secara jelas. Oleh karenanya penilaian kinerja perlu memisahkan antara instrumen untuk mengukur produktivitas kerja dan instrumen untuk mengukur perilaku kerja.
“Ikutilah Bimtek ini dengan seksama agar dapat memahami skema penyusunan SKP terbaru sehingga standar penilaian kinerja dapat disusun sebagai acuan dalam melaksanakan pekerjaan. Hal ini sangat penting sebagai dasar pertimbangan bahan rekomendasi penetapan keputusan kebijakan pengelolaan karir seluruh pegawai,” imbau Kakanwil mengakhiri arahannya.
Kegiatan Bimtek digelar di Aula Kanwil Kemenag Sulteng dan diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator dan Perwakilan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, Subkoordinator pada Bagian TU Kanwil Kemenag Sulteng, Pengelola Kepegawaian Kanwil dan dari seluruh Kemenag Kab/Kota se-Sulteng, Pelaksana pada MAN se-Kota Palu, dan menghadirkan Narasumber, Kusnaedi, selaku Kasubbag Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar. (Monica)
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024