
Kakanwil : Data dan Informasi asset penting instansi pemerintah

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke.
PALU(KEMENAG SULTENG),- Data dan informasi merupakan aset dan sumber daya yang esensial bagi sebuah organisasi, olehnya itu data dan informasi memiliki fungsi yang sangat penting bagi kinerja dan kelancaran kerja suatu instansi pemerintah. Kualitas data yang baik adalah akurasi, tepat waktu dan relevansi dengan apa yang di lakukan.
Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, saat membuka kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Pengelolaan Data, Informasi dan Naskah Kepegawaian di Aula Kemenag, kamis (25/7/2019).
Menurutnya, Data adalah informasi. informasi adalah data. Hanya dua siklus ini yang kita lakukan dalam sebuah organisasi yang besar, seperti Kementerian Agama memerlukan data dan informasi yang valid, akurat, terpercaya, cepat dan tepat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Subbag Kepegawaian dan Ortala Kemenag Sulteng yang diikuti sebanyak 71 orang peserta pengelola SDM kepegawaian kementerian agama kab/kota, Madrasah Aliyah, MTs dan satker yang ada, dalam rangka menambah wawasan secara teknis tentang pengelolaan data kepegawaian.
Kata Rusman bahwa Data dikepegawaian itu sangat menentukan untuk lancarnya roda organisasi, karena menangani terkait SDM yang ada di Kementerian agama. Olehnya itu, data dan informasi itu harus diolah dengan sebaik baiknya, sehingga data yang masuk ke kita sebagai lembaga pemerintah harus tepat, cepat dan akurat.
Diakhir sambutannya kakanwil mengajak untuk menjaga nama baik kementerian agama dengan bekerja dengan jujur, ikhlas tanpa pamrih dan sabar. Olehnya itu kejujuran, kebersamaan, kekeluargaan, kesabaran harus kita jaga sebaik-baiknya, tandasnya.
Penulis : ( Cilvi )
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H