Bimas Islam Kemenag Morowali Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah
Ket: Foto bersama setelah kegiatan Bimbingan Perkawinan Usia Nikah
Morowali (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Usia Nikah bagi calon pengantin. Kegiatan ini berlangsung di Desa Paku, Kecamatan Bungku Selatan, pada Selasa (11/11/2025) dengan mengusung tema "Mewujudkan Keluarga Sakinah Melalui Pernikahan yang Terencana".
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Morowali, Mahadin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hamzanwadi, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan, yakni Bungku Selatan, Bungku Barat, Bungku Tengah, dan Bahodopi.
Dalam pemaparannya, Hamzanwadi menyampaikan materi mengenai syarat, sah, dan rukun nikah. Ia mengingatkan bahwa akad nikah bukan sekadar prosesi lahiriah, tetapi perjanjian suci yang menuntut tanggung jawab besar di hadapan Allah SWT.
"Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga perjanjian suci yang memiliki tanggung jawab besar di hadapan Allah SWT," ujarnya.
Sementara itu, Mahadin membawakan materi tentang ketahanan keluarga. Ia menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dalam membangun rumah tangga, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga kedewasaan emosional, kemampuan komunikasi, dan kejujuran antar pasangan.
"Berilmu sebelum menikah adalah pondasi utama untuk membangun keluarga yang harmonis. Dari ilmu lahir tanggung jawab dan kejujuran dalam mengelola kehidupan rumah tangga," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Morowali berharap calon pengantin memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban suami istri, serta mampu menerapkan nilai-nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam kehidupan berkeluarga.
Bimas Islam Kemenag Morowali akan terus menghadirkan program pembinaan perkawinan sebagai langkah nyata dalam membentuk keluarga tangguh dan berkualitas, demi terwujudnya masyarakat religius dan berakhlak mulia sebagai upaya memperkuat kesiapan calon pengantin baik secara mental, spiritual, maupun pengetahuan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

