
Gelar Bimwin Pranikah, Kakankemenag Sampaikan Beberapa Hal Ini

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (Catin) yang bertempat di MIS DDI Al Irsyad Galumpang Kecamatan Dakopamean, Rabu (29/7).
Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis mengingatkan agar Catin menghindari pergaulan bebas, apalagi dengan perkembangan media sekarang ini sangat mempengaruhi mental terutama kepada para remaja.
Pelaksanaan Bimwin ini diharapkan agar Catin dapat mempersiapkan diri dalam menempuh keluarga sakinah, mawadah dan warahmah, Ujarnya.
Muchlis juga mengatakan, ketika Calon pengantin ingin menikah dengan seseorang, baik itu wanita maupun pria, harus memperhatikan beberapa kriteria dalam memilih pasangan yang harus dinikahi. Menurutnya, hal ini untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan warahmah.
“Kriteria pertama adalah, pilihlah seseorang yang ingin dinikahi karena wajahnya yaitu kecantikannya dan ketampanannya,” ujarnya.
Selanjutnya yang kedua, sambung Muchlis, pilihlah dia karena hartanya. Ketiga, pilihlah karena faktor keturunannya, dan yang keempat adalah pilihlah dia karena agamanya, pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Husni Mubarak, dan Kepala KUA Kecamatan Dakopamean Sahar. (Suherman)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H