
Gelar Bimwin Pranikah, Kakankemenag Sampaikan Beberapa Hal Ini

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (Catin) yang bertempat di MIS DDI Al Irsyad Galumpang Kecamatan Dakopamean, Rabu (29/7).
Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis mengingatkan agar Catin menghindari pergaulan bebas, apalagi dengan perkembangan media sekarang ini sangat mempengaruhi mental terutama kepada para remaja.
Pelaksanaan Bimwin ini diharapkan agar Catin dapat mempersiapkan diri dalam menempuh keluarga sakinah, mawadah dan warahmah, Ujarnya.
Muchlis juga mengatakan, ketika Calon pengantin ingin menikah dengan seseorang, baik itu wanita maupun pria, harus memperhatikan beberapa kriteria dalam memilih pasangan yang harus dinikahi. Menurutnya, hal ini untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan warahmah.
“Kriteria pertama adalah, pilihlah seseorang yang ingin dinikahi karena wajahnya yaitu kecantikannya dan ketampanannya,” ujarnya.
Selanjutnya yang kedua, sambung Muchlis, pilihlah dia karena hartanya. Ketiga, pilihlah karena faktor keturunannya, dan yang keempat adalah pilihlah dia karena agamanya, pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Husni Mubarak, dan Kepala KUA Kecamatan Dakopamean Sahar. (Suherman)
Editor: Lilis
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri