Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja Bagi Peserta Didik Baru MA Alkhairaat Pusat Palu
Palu (MA Alkhairaat Pusat Palu) - Usia remaja merupakan masa peralihan (transisi) dari anak-anak ke dewasa. Pada masa peralihan ini, remaja berpotensi untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar aturan-aturan dalam masyarakat. Hal ini mendorong ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MA Alkhairaat Pusat Palu, Dianawati, untuk menghadirkan aparat dari Kepolisian Sektor Palu Barat yang bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap peserta Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) MA Alkhairaat Pusat Palu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (14/072021) secara daring melalui aplikasi zoom.
Pada kegiatan Matsama ini, Iptu Suryadi menyampaikan materi tentang kenakalan remaja dan cara mengatasinya. Iptu Suryadi menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh seseorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok yang sifatnya melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya.
Lebih lanjut, Kanit Polsek Palu Barat ini menjelaskan bentuk-bentuk kenakalan remaja dapat berupa penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual sebelum menikah (seks bebas), perkelahian/tawuran antar pelajar, kebut-kebutan di jalan raya, peredaran pornografi di kalangan remaja, melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum, mencuri barang milik orang lain, meminum minuman keras, membolos sekolah, dll.
Iptu Suryadi berharap kepada peserta didik agar mematuhi peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh negara termasuk aturan-aturan yang ada di masyarakat, sekolah, dan dalam keluarga.
Sementara itu, Kepala MA Alkhairaat Pusat Palu, Moh. Farhan, mengatakan bahwa materi ini sangat bermanfaat bagi kalangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam menyiapkan kondisi fisik dan psikis peserta didik agar madrasah ini dapat menghasilkan lulusan yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama